Selasa 28 May 2024 16:19 WIB

Agar tak Cemari Lingkungan, Astra Isuzu Lakukan Ini Untuk Mengolah Limbah Oli  

Ada beberapa mekanisme yang pengelolaan limbah yang diterapkan oleh Astra Isuzu.

Rep: Gumanti Awaliyah/ Red: Friska Yolandha
Astra Isuzu memberikan 10 sarana bank sampah kepada pengurus Kampung Berseri Astra (KBA) Rawasari, yang merupakan daerah binaannya sejak tahun 2017. Astra Isuzu memberikan bantuan secara berkala dalam bentuk sarana prasarana hingga konsultasi.
Foto: Republika/Gumanti
Astra Isuzu memberikan 10 sarana bank sampah kepada pengurus Kampung Berseri Astra (KBA) Rawasari, yang merupakan daerah binaannya sejak tahun 2017. Astra Isuzu memberikan bantuan secara berkala dalam bentuk sarana prasarana hingga konsultasi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Oli bekas menjadi salah satu limbah berbahaya yang dapat mencemari lingkungan jika dibuang sembarangan. Karena itulah, Astra Isuzu menerapkan mekanisme pengelolaan limbah oli yang bertanggung jawab guna mencegah dampak buruk terhadap lingkungan.

Operation Support & Development Division Head Astra Isuzu, Heri Wasesa, mengungkapkan bahwa konsumsi oli di 50 bengkel Astra Isuzu mencapai 1,2 juta liter dalam setahun, di mana 80 persennya atau sekitar 960 ribu liter berakhir menjadi limbah. Menurut dia, ada beberapa mekanisme yang pengelolaan limbah yang diterapkan oleh Astra Isuzu.

Baca Juga

Pertama, oli bekas yang dikeluarkan dari kendaraan akan ditampung. Selain itu, setiap bengkel Astra Isuzu juga memiliki Oil Trap untuk memisahkan oli dari air buangan, sebelum air buangan masuk ke Settling Pond/kolam pengendap atau badan air lain.

“Oil Trap ini digunakan untuk mengatasi tetesan oli yang menetes di lantai-lantai saat kendaraan melakukan service di bengkel. Di semua bengkel Astra Isuzu, wajib ada oil trap sebagai syarat untuk mendapat sertifikasi audit Astra Green Company,” kata Heri Wasesa saat diwawancara usai acara Bazar Kampung Berseri Astra di Gedung Astra Isuzu, Sunter, Selasa (28/5/2024).

Kemudian, kata Heri, oli yang sudah ditampung tersebut akan diserahkan kepada sebuah lembaga yang mengantongi izin pengolahan oli bekas dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Selain untuk meminimalisasi dampak lingkungan, mekanisme ini dilakukan guna mencegah pemalsuan oli yang dilakukan oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab.

“Jadi memang tidak jual sembarangan oli bekas itu, karena kan kami khawatir terhadap pemalsuan oli. Oli bekas itu kami serahkan ke pihak yang mendapat sertifikasi dari KLHK untuk diolah menjadi macam-macam produk,” kata Heri.

Heri juga menyinggung bahwa kasus pemalsuan oli cukup marak di pasaran. Karenanya dia berharap, mekanisme pengolahan oli bekas yang diterapkan Astra Isuzu bisa memberantas kasus-kasus tersebut.

“Intinya kami berupaya memastikan bahwa oli-oli yang keluar dari cabang kami tidak diolah menjadi oli yang tidak dijamin kualitasnya atau oli palsu, dan pada akhirnya bisa masuk ke market dengan kualitas yang tidak bisa kami jamin,” kata dia.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement