REPUBLIKA.CO.ID,Dalam buku Tuntunan Manasik Haji dan Umrah Bagi Lansia yang diterbitkan Kementerian Agama disebutkan sejumlah kemudahan (rukhsah) bagi jamaah lansia dalam menjalani rangkaian ibadah hajinya.
Pertama, pahala sholat di hotel atau masjid terdekat hotel mendapatkan keutamaan pahala sholat sebagaimana di Masjidil Haram
Kedua, bagi jemaah lansia yang tidak mampu melaksanakan lontar jumrah dapat mewakikan pada orang lain.
Ketiga, tawaf. pelaksanaan tawaf tidak harus berjalan kaki. Boleh juga dengan naik kursi roda, digendong atau menggunakan skuter.
Keempat, sai. Berdasarkan pendapat Mazhab Syafi’i, ansia boleh memilih bersa’i dengan jalan kaki, naik kursi roda atau skuter, sesuai situasi dan kondisinya saat itu.
Jamaah lansia juga perlu mempertimbangkan tips Imam Al Nawawi yang menyatakan bahwa yang lebih utama adalah mencari waktu yang sepi untuk bersa’i.