REPUBLIKA.CO.ID, MAKKAH -- Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Daerah Kerja (Daker) Makkah mengimbau calon jamaah haji melaksanakan umroh wajib pada pukul 09.00 WAS atau 22.00 WAS. Imbauan ini untuk menghindari kepadatan di Masjidil Haram.
"Kami mengimbau, bagi jamaah haji tiba di hotel Makkah pada pukul 06.00 – 17.00 WAS untuk dapat melaksanakan umroh wajib pada pukul 22.00 WAS," ujar Kepala Daker Makkah Khalilurrahman di Makkah, Selasa (28/5/2024).
Khalil mengatakan, bagi jamaah yang tiba di hotel Makkah pada pukul 18.00 sampai 05.00 WAS, dapat melaksanakan umroh wajib pada pukul 09.00 WAS. "Imbauan ini sekali lagi kami sampaikan dalam rangka menjaga kesehatan jamaah dan menghindari kepadatan di Masjidil Haram," kata Khalil.
Dengan pengaturan jadwal tersebut, dia berharap jamaah punya cukup waktu untuk beristirahat sebelum melaksanakan umroh wajib. Dengan demikian, kondisi mereka akan bugar baik saat umroh wajib maupun setelahnya.