Selasa 28 May 2024 17:55 WIB

Pertama Kali Eropa Bahas Pemberian Sanksi untuk Israel

ICJ telah memerintahkan Israel untuk menghentikan operasi militer di Rafah.

Red: Ani Nursalikah
Warga Palestina melihat kehancuran pasca serangan Israel yang menyebabkan para pengungsi tinggal di Rafah, Jalur Gaza, Senin, 27 Mei 2024.
Foto: AP Photo/Jehad Alshrafi
Warga Palestina melihat kehancuran pasca serangan Israel yang menyebabkan para pengungsi tinggal di Rafah, Jalur Gaza, Senin, 27 Mei 2024.

REPUBLIKA.CO.ID, MOSKOW -- Menlu Irlandia Michael Martin mengatakan para menteri luar negeri negara-negara Uni Eropa untuk pertama kalinya membahas pemberian sanksi terhadap Israel jika negara Zionis itu tidak mematuhi keputusan Mahkamah Internasional (ICJ).

ICJ telah memerintahkan Israel untuk menghentikan operasi militer di Rafah.

Baca Juga

“Untuk pertama kalinya dalam pertemuan UE, saya melihat secara nyata diskusi signifikan mengenai sanksi,” kata Martin kepada wartawan pada Senin (27/5/2024) setelah pertemuan Dewan Urusan Luar Negeri UE.

Dia menambahkan tidak ada konsensus mengenai masalah itu, tetapi para peserta pertemuan menyuarakan perlunya pendekatan berbasis sanksi jika Israel tidak mematuhi keputusan ICJ.