Selasa 28 May 2024 21:15 WIB
Red: Fian Firatmaja
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Meski Mahkamah Internasional (ICJ) pada Jumat (24/5) lalu telah memerintahkan Israel untuk hentikan operasi militernya di Gaza, Israel tetap melancarkan serangan udara ke Rafah pada akhir pekan lalu.
Sedikitnya 45 orang dinyatakan tewas dalam peristiwa tersebut, sementara puluhan lainnya luka-luka. Serangan ini menimbulkan kecaman dari sejumlah tokoh dunia.