Selasa 28 May 2024 21:30 WIB

Waspada, Bayi Kuning Lebih dari Dua Pekan Kemungkinan Kelainan Hati

Umumnya bayi-bayi itu 85 persen itu sudah tidak kuning pada usia dua pekan.

Red: Israr Itah
Bayi baru lahir (ilustrasi).
Foto: Antara
Bayi baru lahir (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dokter Spesialis Anak Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Hanifah Oswari mengatakan orang tua perlu waspada apabila bayi masih berwarna kuning meski lebih dari 14 hari. Sebab, itu menjadi pertanda adanya kelainan hati.

"Jadi umumnya bayi-bayi itu 85 persen itu sudah tidak kuning pada usia dua pekan. Memang ada 15 persen bayi itu yang masih kuning, tapi kita mesti berhati-hati karena mayoritas sudah tidak kuning pada usia dua pekan," ujarnya.

Baca Juga

Dalam "Deteksi Dini Penyakit Kuning pada Anak" yang disiarkan RSCM di Jakarta, Selasa (28/5/2024), Hanifah menyebut pada hari kedua atau ketiga, warna kuning pada bayi normal. Warna tersebut berasal dari bilirubin dalam darah.

Terdapat dua jenis bilirubin yaitu indirect dan direct, yang keduanya menjadi bilirubin total. Dia menyebutkan setelah 14 hari apabila masih kuning, maka ada kemungkinan bahwa bilirubin direct meningkat, yang menandakan ada kelainan hati.