Selasa 28 May 2024 21:36 WIB

Ingin Kurban? Pahami Ketentuan dan Kriteria Hewan Kurban

Pahami syarat dan ketentuan serta kriteria hewan kurban yang layak dijadikan sembelihan.

Rep: sajada.id/ Red: Partner
.
Foto: network /sajada.id
.

Ingin Kurban? Pahami Ketentuan dan Kriteria Hewan Kurban

SAJADA.ID-Sahabat yang dirahmati Allah SWT. Hari raya Idul Adha identik dengan kurban. Banyak umat Islam yang merayakan hari itu dengan berkurban. Sesaat setelah shalat Id dilaksanakan, umat Islam berduyun-duyun mendatangi tempat penyembelihan hewan kurban. Bahkan, tiga hari berikutnya (tasyrik), yakni tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah, masih ada sebagian umat Islam yang melaksanakan penyembelihan hewan kurban.

Dalam pelaksanannya, penyembelihan hewan kurban telah diatur sedemikian rupa oleh syari’at Islam, mulai dari waktu, tempat, jenis-jenis hewan yang disembelih beserta umurnya dan kepada siapa daging kurban itu dibagikan, semua ini telah dijelaskan oleh para ulama’-ulama’ fiqih terdahulu.

Baca Juga: Nuriyah, Sosok Ibu yang Melahirkan Anak Ajaib

Udhiyyah atau berkurban termasuk salah satu syi'ar Islam yang agung dan termasuk bentuk ketaatan yang paling utama. Ia adalah syi'ar keikhlasan dalam beribadah kepada Allah semata, dan realisasi ketundukan kepada perintah dan larangan-Nya. Karenanya setiap muslim yang memiliki kelapangan rizki hendaknya ia berkurban. Makna dari ibadah kurban, selain sebagai bentuk ketaatan hamba terhadap sang pencipta, dan mendapatkan keridhaan-nya, juga sebagai rasa empati dan simpati untuk menggembirakan kaum fakir pada Hari Raya Idul Adha. Karena itu, daging kurban hendaklah diberikan kepada mereka yang membutuhkan, boleh menyisakan secukupnya untuk dikonsumsi keluarga yang berkurban, dengan tetap mengutamakan kaum fakir dan miskin.