REPUBLIKA.CO.ID, OSLO -- Norwegia, Irlandia dan Spanyol pada Selasa (28/5/2024) secara resmi mengakui Palestina sebagai sebuah negara. Pengakuan Norwegia diumumkan oleh Menteri Luar Negeri Espen Eide dalam sebuah pernyataan.
"Hari ini, ketika Norwegia secara resmi mengakui Palestina sebagai sebuah negara, merupakan tonggak sejarah dalam hubungan antara Norwegia dan Palestina," ujar Espen Eide.
"Selama lebih dari 30 tahun, Norwegia telah menjadi salah satu pendukung terkuat negara Palestina," tambah Menlu Espen Eide.
Sementara itu, Menteri Luar Negeri Irlandia Micheal Martin mengatakan pada platform X: “Keputusan Pemerintah hari ini mengesahkan pembentukan hubungan diplomatik penuh dengan Negara Palestina.”