Selasa 28 May 2024 22:50 WIB

Meski Dikecam Dunia, Israel Malah Tambah Pasukan Perluas Serangan ke Rafah 

Israel tambah pasukan tempur dan perluar serangan

Warga Palestina berada di puing-puing akibat serangan Israel di Kamp Pengungsian Rafah.
Foto: EPA-EFE/HAITHAM IMAD
Warga Palestina berada di puing-puing akibat serangan Israel di Kamp Pengungsian Rafah.

REPUBLIKA.CO.ID, YERUSALEM— Militer Israel pada Selasa mengumumkan pengiriman brigade tempur tambahan ke Rafah, Jalur Gaza selatan, untuk bergabung dengan lima brigade yang sudah ada di kota itu, guna memperluas serangan ke daerah tersebut.

Menurut Radio Militer Israel, tentara infanteri Brigade Bislamach memasuki Rafah pada Senin (27/5/2024), dan menjadi brigade tempur keenam di Rafah.

Baca Juga

Radio tersebut menganggap pengumuman tersebut sebagai perluasan sebenarnya dari operasi tentara Israel di Rafah yang diluncurkan pada 6 Mei lalu.

Pengerahan brigade tempur baru ke Rafah terjadi meski Mahkamah Internasional (ICJ) pada Jumat (24/5/2024) telah memberi perintah agar Israel segera menghentikan serangan di kota yang dipenuhi para pengungsi Palestina itu.

Luasnya serangan Israel ke Rafah saat ini membuat tentara Israel hampir sepenuhnya menguasai wilayah perbatasan antara Jalur Gaza dan Mesir, yang dikenal sebagai Koridor Philadelphi, sebuah zona penyangga demiliterisasi yang membentang di sepanjang perbatasan Gaza-Mesir.

Hingga saat ini, tentara Israel telah mengambil alih kendali hampir dua pertiga wilayah koridor seiring dengan pemboman dan penembakan besar-besaran secara brutal ke daerah tersebut.

Sejumlah negara seperti Australia, Selandia Baru, Brasil, Meksiko, dan Venezuela ikut mengecam serangan angkatan bersenjata Israel (IDF) terhadap sebuah kamp pengungsi Palestina di Kota Rafah, selatan Jalur Gaza, yang menewaskan sedikitnya 40 orang.

Kementerian Luar Negeri Brasil dalam pernyataannya, Senin (27/5/2024) mengemukakan bahwa Pemerintah Brasil mengutuk tindakan lanjutan IDF terhadap wilayah di mana penduduk sipil Gaza terkonsentrasi.

“Sebab tindakan tersebut merupakan pelanggaran sistematis terhadap penduduk sipil, hak asasi manusia dan hukum humaniter internasional, serta pengabaian yang mencolok terhadap tindakan sementara yang disetujui beberapa hari lalu oleh Mahkamah Internasional,” demikian dalam pernyataan tersebut.

Sementara, Menteri Luar Negeri Australia Penny Wong dan Menteri Luar Negeri Selandia Baru Winston Peters, mengutarakan pesan yang sama dalam pernyataannya di media sosial X.

Wong mengatakan serangan Israel mempunyai konsekuensi yang mengerikan dan tidak dapat diterima.

Di sisi lain, Peters menulis Israel harus mendengarkan permohonan dari komunitas internasional dan Mahkamah Internasional.

Kementerian Luar Negeri Meksiko juga menyerukan gencatan senjata seperti yang diperintahkan oleh Mahkamah Internasional, serta penyelesaian politik dan bantuan kemanusiaan.

Sementara itu, Presiden Venezuela Nicolas Maduro, dalam siaran "Con Maduro +" menyebut Netanyahu sebagai "Herodes zaman modern", yang mengebom anak-anak Muslim, anak-anak Kristen, bertindak tanpa mempedulikan Mahkamah Internasional.

Hal tersebut dilatarbelakangi tindakan Jaksa Pengadilan Kriminal Internasional Karim Khan, yang mengajukan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant, serta para pemimpin gerakan Palestina Hamas atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Pada Jumat (24/5/2024) Mahkamah Internasional memerintahkan Israel untuk menghentikan operasi militernya di Rafah.

Kemudian pada Ahad (26/5/2024), Israel menyerang sebuah kamp di timur laut Rafah. Dinas pertahanan sipil Palestina mengatakan sedikitnya 40 orang tewas dan puluhan lainnya luka-luka.

Selanjutnya pada Senin (27/5/2024), Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menyebut serangan itu sebagai insiden tragis, dan mengatakan penyelidikan sedang dilakukan.  

 photo

BUKTI GENOSIDA ISRAEL - (Republika)

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement