REPUBLIKA.CO.ID, ISTANBUL -- China pada Selasa (28/5/2024), meminta Israel untuk secara efektif melaksanakan perintah Mahkamah Internasional (ICJ) dan menghentikan operasi militer negara Zionis itu.
China melakukan itu sebagai bentuk keprihatinan atas serangan udara yang dilakukan Israel terhadap kamp pengungsi Rafah, Gaza Selatan, pada Ahad (26/5/2024).
“Perintah tindakan sementara ketiga ICJ mengenai konflik Palestina-Israel secara eksplisit menyerukan penghentian semua operasi militer,” menurut harian Global Times, mengutip juru bicara Kementerian Luar Negeri China Mao Ning.
Dengan menekankan perintah ICJ menunjukkan keinginan mendesak komunitas internasional untuk gencatan senjata, perlindungan warga sipil, dan pengentasan krisis kemanusiaan di Gaza, juru bicara tersebut mengatakan: “Perintah sementara tersebut harus dilaksanakan secara efektif sesegera mungkin.”