Oleh : Prof Ema Utami (Wakil Direktur Program Pascasarjana Universitas Amikom Yogyakarta)
REPUBLIKA.CO.ID, Salah satu capaian tertinggi dari seorang dosen adalah menjadi Guru Besar di kampus tempat mengajar. Guru Besar yang diberikan gelar Profesor merupakan jabatan akademik tertinggi seorang dosen setelah Asisten Ahli, Lektor, dan Lektor Kepala. Setiap jabatan akademik memiliki syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi. Setiap jenjang tersebut harus diajukan oleh masing-masing dosen dan kampus melalui mekanisme yang ada ke pemerintah. Bagi dosen dari Perguruan Tinggi Swasta (PTS) diajukan melalui Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI).
Hari Selasa, 28 Mei 2024 saya mendapat undangan mengikuti acara Pengukuhan Guru Besar bagi Prof. Drs. Retantyo Wardoyo, M.Sc., PhD. dari Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam di Balai Senat Universitas Gadjah Mada Yogyakarta. Sebagai dosen yang telah mengajar waktu saya mengambil Program Magister Ilmu Komputer di tahun 2000 dan Program Doktor Ilmu Komputer di tahun 2006, dapat dipastikan Prof Retantyo telah menghasilkan lulusan yang bekerja sebagai dosen dan di antaranya ada yang telah mencapai gelar Profesor terlebih dahulu. Beberapa murid beliau yang telah bergelar Profesor dan berasal dari beberapa Universitas termasuk saya diundang untuk hadir bertoga dan duduk bersama Dewan Guru Besar dari Universitas Gadjah Mada Yogyakarta dalam acara pengukuhan tersebut.
Acara Pengukuhan Guru Besar tersebut tentu kembali mengingatkan memori pada tahun 2016 saat saya menyampaikan Pidato Pengukuhan Guru Besar di Universitas Amikom Yogyakarta. Pada waktu itu dibutuhkan kurang lebih empat tahun dari awal pengajuan sampai dengan turunnya Surat Keputusan Pengangkatan Guru Besar dalam Bidang Ilmu Komputer.
Tidak dimungkiri bahwa perjalanan pencapaian gelar jabatan akademik tertinggi ini dapat berbeda-beda untuk setiap dosen. Beragam faktor dan kondisi dapat mempengaruhi dalam pencapaiannya. Adanya penyesuaian syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi seiring dengan perkembangan waktu merupakan salah satu hal yang kadang menjadi kendala tersendiri.
Dalam pengalaman proses pengajuan yang masih berbasiskan berkas kertas pada waktu itu, sebanyak dua kali perubahan aturan terjadi, sehingga diperlukan proses perbaikan beberapa berkas yang telah diajukan. Seperti adanya surat dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi perihal Ketentuan Kenaikan Jabatan Akademik Dosen pada Masa Peralihan bertanggal 22 Mei 2024. Hal yang dijelaskan pada surat tersebut salah satunya adalah perubahan alamat web yang digunakan untuk pengajuan jabatan akademik dari https://pak.kemdikbud.go.id menjadi https://sister.kemdikbud.go.id.
Perubahan ini tentu membutuhkan waktu tersendiri, baik bagi dosen maupun kampus untuk melakukan penyesuaian diri dengan berbagai ketentuan dan mekanisme yang ikut menyertainya. Namun demikian dengan mengikuti berbagai perubahan dan mekanisme yang telah terjadi untuk proses pengajuan jabatan akademik ini tentu proses yang ada saat ini jauh lebih mudah dan sederhana dibandingkan dengan di masa saya memproses pengajuan jabatan akademik. Penggunaan teknologi untuk mempermudah proses pengajuan jabatan akademik dosen ini tampak telah terjadi walau secara perlahan.
Raihan jabatan akademik tertinggi sebagai Guru Besar atau Profesor pada umumnya merupakan proses panjang yang harus dilalui dosen. Kenaikan jabatan akademik secara berjenjang dan membutuhkan berbagai syarat yang harus dipenuhi. Setiap proses yang dilalui tersebut tentu dapat menorehkan banyak kisah yang dapat menjadi pengetahuan dan pengalaman tersendiri. Selalu terdapat cerita dan pengalaman yang didengar dalam pengajuan jabatan akademik, khususnya Profesor dari seorang dosen. Tentu banyak pilihan dan langkah yang bisa diambil saat menjalani suatu proses dalam upaya meraih sebuah tujuan. Setiap diri pribadi tentu memiliki alasan dan latar belakang dalam penentuan langkah dan pilihan.
Selalu berupaya untuk berproses sebaik mungkin agar perjalanan yang dilalui dapat menjadi cerita atau pengalaman yang baik dan indah untuk dibagikan tentu harus terus diupayakan dan diusahakan. Ayat ke-36 dari Surat Muhammad berikut semoga bisa menjadi salah satu pengingat dalam menentukan suatu langkah dan pilihan. "Sesungguhnya kehidupan dunia itu hanyalah permainan dan senda gurau. Jika kamu beriman serta bertakwa, Allah akan memberikan pahala kepadamu dan Dia tidak akan meminta hartamu." Wallahu a’lam.