Rabu 29 May 2024 10:00 WIB

JK: Tapera Tabungan, tak Harus Dipakai untuk Beli Rumah

Menurut Jusuf Kalla, Tapera itu sudah lama sebenarnya yang mungkin dihidupkan lagi.

Rep: Febrian Fachri/ Red: Erik Purnama Putra
Wapres RI ke-10 dan ke-12, M Jusuf Kalla.
Foto: Republiika/Eva Rianti
Wapres RI ke-10 dan ke-12, M Jusuf Kalla.

REPUBLIKA.CO.ID, BANGKA -- Wakil Presiden RI periode 2004-2009 dan 2014-2019, M Jusuf Kalla, menilai, kebijakan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang telah ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi) bukanlah sesuatu yang baru. JK menyebut, Tapera sudah lama digagas untuk tujuan membantu pegawai baru mendapatkan rumah.

Tapi begitu sudah terkumpul dan dananya sudah dapat ditarik, menurut JK, uangnya tidak harus dijadikan rumah. Tapi, uang tersebut bisa menjadi pegangan atau tabungan masa tua kelak.

Baca: Prabowo Didampingi Erick Thohir Terima Pemilik Burj Khalifa

"Itu bukan hal yang baru. Tapera itu sudah lama sebenarnya yang mungkin dihidupkan lagi. Di bawah terutama di pegawai yang masih baru, mungkin masih kontrakan. Dia menabung untuk bermaksud setiap orang punya rumah. Itu semacam asuransi, tabungan. Itu kan dapat diambil kan. Cash, kalau tidak dipakai. Tabungan. Kita punya," kata JK usai menghadiri Ijtima Ulama Komisi Fatwa se Indonesia di Ponpes Islamic Center Singailiat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (29/5/2024).