REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN) menilai bahwa aturan terkait Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) belum disosialisasikan secara efektif. Banyak masyarakat yang belum memahami program ini dan menerima informasi yang kurang akurat.
FPAN mendesak pemerintah untuk memastikan bahwa seluruh segmen masyarakat memahami Tapera dengan baik sebelum program ini diterapkan secara luas.
Ketua Fraksi PAN DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, menyoroti beberapa catatan penting terkait Tapera. Pertama, peserta Tapera adalah mereka yang berpenghasilan sama dengan atau lebih besar dari upah minimum.
Saleh menganggap kebijakan ini berpotensi menimbulkan ketidakadilan, karena masih banyak anggota masyarakat dengan gaji di bawah upah minimum yang juga membutuhkan perumahan.
"FPAN mendesak pemerintah untuk mencari solusi terkait masalah ini. Kebijakan apa pun yang ditetapkan pemerintah, sudah semestinya adil dan bermanfaat bagi semua," ujar Saleh yang juga mantan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah.
Kedua, Saleh menekankan bahwa ada waktu paling lama tujuh tahun untuk mendaftar sebagai peserta terhitung sejak aturan ditetapkan. Selama masa tersebut, pemerintah didesak untuk melakukan kajian komprehensif agar program ini tidak menimbulkan gejolak sosial.
"Dari pengamatan saya, sejauh ini masih banyak hiruk pikuk dan kebisingan terkait program ini. Meskipun presiden mengatakan bahwa ini sangat baik untuk jangka panjang, namun saat ini masih saja ada kicauan yang bernada negatif, terutama di media-media sosial," kata Saleh.
Ketiga, FPAN mencatat bahwa banyak pekerja yang mungkin menolak program Tapera. Saleh mendesak pemerintah untuk berdialog dengan mereka dan mencari solusi terbaik jika ada penolakan.
"Niatnya kan untuk kebaikan para pekerja dan masyarakat kelas bawah. Karena itu, mereka harus didengar. Kalau ada yang perlu ditampung, pemerintah harus berlapang dada untuk mempertimbangkannya," tegasnya.
Keempat, Tapera dinilai menambah beban tambahan bagi pekerja. Para pekerja sudah memiliki banyak kewajiban lain, termasuk BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, yang pembayarannya diambil dari gaji mereka.
"Artinya, gaji yang sudah sedikit, akan bertambah sedikit lagi. Belum lagi, beban 2,5 persen yang menjadi kewajiban pengusaha akan berdampak pada penurunan insentif-insentif yang akan diterima para pekerja," jelas Saleh.
Fraksi PAN berharap pemerintah dapat mempertimbangkan semua masukan ini agar program Tapera dapat berjalan dengan baik dan diterima oleh semua lapisan masyarakat.