Rabu 29 May 2024 13:51 WIB

KPU Depok: Hanya PKS yang Bisa Majukan Calon Sendiri tanpa Koalisi

PKS mendapatkan 13 kursi dari 50 kursi di DPRD atau sudah 20 persen.

Red: Teguh Firmansyah
Pilkada serentak 2024 (ilustrasi)
Foto: DPR RI
Pilkada serentak 2024 (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK  -- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat Wili Sumarlin menyatakan PKS bisa mengusung calon wali kota dan wakil wali kota tanpa koalisi pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024 . Ini sesuai dengan perolehan suara yang diperoleh oleh partai itu. 

"Mengajukan kandidat calon wali kota dan wakil wali kota berdasarkan perolehan suara. Ada satu partai yaitu PKS yang bisa mengusung langsung tanpa koalisi, sedangkan partai lain harus berkoalisi untuk memenuhi syarat 20 persen," kata Wili Sumarlin di Depok, Rabu.

Baca Juga

Wili Sumarlin menyebutkan PKS mendapatkan 13 kursi dari 50 kursi di DPRD atau sudah 20 persen. "Yang bisa kan PKS 13 kursi yang lain kan seperti (Partai) Gerindra 8 kursi, Golkar 7 Kursi, PDIP 6 kursi, PKB sama Demokrat 5 Kursi, PPP sama PAN 2 kursi, PSI sama Nasdem satu kursi," tutur Wili Sumarlin.

Wili Sumarlin melanjutkan bagi partai politik lain yang ingin mengusung calon wali kota dan wakil wali kota di Pilkada Depok 2024 wajib berkoalisi. "Di luar PKS, kan partai lain harus berkoalisi untuk dapat mengajukan calon wali Kota dan wakil wali Kota. Kalau koalisi siapa ya, kita nanti akan menerima pada saat pendaftaran," ungkapnya.