Rabu 29 May 2024 14:17 WIB

Bersaksi Pegi di Bandung Saat Kasus Vina, Tiga Teman Kerja Pegi Dipanggil Polda Jabar

Suharsono siap memenuhi panggilan Polda Jabar

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Arie Lukihardianti
Suharsono, tetangga yang mengaku bersama Pegi Setiawan di Bandung pada 27 Agustus 2016 silam.
Foto: Dok Republika
Suharsono, tetangga yang mengaku bersama Pegi Setiawan di Bandung pada 27 Agustus 2016 silam.

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON----Tiga orang teman kerja Pegi Setiawan dipanggil tim penyidik Polda Jabar untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky pada 2016.

Ketiga orang teman kerja Pegi itu adalah Suharsono atau Bondol, Ibnu dan Suparman. Dalam surat pemanggilan dari Polda Jabar yang diterima pada Selasa (28/5/2024) malam, mereka dipanggil untuk menjalani pemeriksaan di Mapolda Jabar pada Jumat (31/5/2024).

Baca Juga

‘’Isi suratnya pemanggilan jadi saksi. Yang terima surat tiga orang. Ibnu, Suparman, saya. (Isi suratnya apakah sama?) Sama,’’ ujar Suharsono, saat ditemui di rumah nenek Pegi di Blok Simaja, Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Rabu (29/5/2024).

Suharsono mengatakan, siap memenuhi panggilan polisi tersebut. Begitu pula dengan dua orang temannya, yakni Suparman dan Ibnu. ‘’Siap,’’ kata Suharsono.