Rabu 29 May 2024 14:29 WIB

Suami Kena PHK, Warsilah Bangun Usaha Menjahit dengan Bantuan Holding Ultramikro

Mekaar sendiri merupakan salah satu bentuk permodalan berbasis kelompok.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Ahmad Fikri Noor
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI).
Foto: BRI
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Akses permodalan Holding Ultra Mikro (UMi) semakin terbukti memberikan banyak manfaat untuk masyarakat. Salah satu masyarakat yang menikmati manfaat tersebut adalah Warsilah, nasabah Holding UMi, yakni program Mekaar (Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera) PNM.

Menjadi salah satu korban yang terdampak PHK akibat pandemi Covid-19, Warsilah mencoba peruntungan dengan membuka usaha jahit pakaian untuk wanita, pria, dan anak-anak. Usaha ini dimulai pada tahun 2019 dengan modal awal dari pesangon suami dan penjualan alat jahit di rumah.

Baca Juga

"Ini (usaha) berawal dari PHK suami saya. Kebetulan ada Covid. Dari situ suami terdampak PHK dan saya juga jual alat jahit di rumah. Yang terlibat kebetulan saya sendiri sih. Kebetulan modal dari pesangon. Alhamdulillah waktu itu dapat pesangon dari suami. Saya belikan mesin jahit. Selain jahit kan jual peralatan alat jahit ya saya siapkan stok barang-barang peralatan jahit," urai Warsilah dikutip Rabu (29/5/2024).

Saat menjalankan usahanya, ia pun tertarik dengan program layanan pinjaman modal untuk pelaku usaha mikro. Program yang bernamakan PNM Mekaar ini memberikan pinjaman modal kepada perempuan prasejahtera untuk mengembangkan usaha mereka.