REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Polrestabes Semarang memburu sejumlah akun media sosial Instagram yang memuat konten serta memicu tawuran di Ibu Kota Jawa Tengah tersebut.
Kasatreskrim Polrestabes Semarang Kompol Andhika Dharma Sena di Semarang, mengatakan bahwa polisi telah mengidentifikasi setidaknya lima akun Instagram dengan unggahan tentang tawuran di Kota Semarang.
"Marak tawuran yang diduga dipicu oleh unggahan akun-akun media sosial tersebut," katanya, seperti dikutip dari Antara, Rabu (29/5/2024).
Upaya awal terhadap pencegahan tawuran, lanjut dia, kepolisian mengirim pesan langsung ke lima akun Instagram tersebut sebagai imbauan agar tidak mengunggah video atau gambar tawuran serta tidak mengajak untuk melakukan tawuran.
Polrestabes Semarang telah berkoordinasi dengan Subdirektorat Siber Direktorat Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah dalam penanganan perkara tersebut.
Menurut dia, polisi juga masih memburu admin kelima media sosial tersebut.
"Pemilik atau admin kelima Instagram tersebut masih dalam penyelidikan," katanya.
Pengelola akun tersebut diancam dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.