REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Seorang wanita berinisial PK (27 tahun) meninggal usai melakukan penyuntikan payudara di salah satu salon di Tambakbayan, Caturtunggal, Depok, Sleman. Polresta Sleman telah menahan dua orang dalam kasus tersebut.
"Saat ini sudah kita lakukan pemeriksaan dan sudah kita lakukan penahanan terhadap dua orang yaitu yang melakukan penyuntikan serta pemilik salon," kata Kapolres Sleman AKBP Yuswanto Ardi di Polres Sleman, Rabu (29/5/2024).
Ardi mengatakan peristiwa tersebut bukanlah malpraktik. Polisi menduga salon tersebut dari awal tak memiliki izin praktik medis. "Kalau malpraktik itu kan dia memang memiliki kewenangan untuk melakukan tindakan medis tetapi melakukan kesalahan, kalau ini dari lidik awal kita duga salon tersebut tidak memiliki hak untuk melakukan praktik-praktik yang sifatnya medis," ucapnya.
Ardi menuturkan, kepolisian saat ini masih menunggu proses otopsi yang berlangsung yaitu pemeriksaan toksikologi forensik dan histopatologi forensik. Ia menjelaskan, dua pemeriksaan tersebut untuk membuktikan ada tidaknya cairan yang dimasukkan ke dalam tubuh korban yang bersifat toksik atau racun serta apa dampaknya kepada jaringan mikroskopis organ dalam yang ada di tubuh korban.
"Sehingga nanti bisa dilihat penyebab dan mekanisme kematian yang mana ini nanti menjadi dasar kami untuk melakukan penyidikan lebih lanjut kepada para tersangka," ungkapnya.
Pelaku diketahui telah membuka salon tersebut selama 2 tahun. Pelaku dijerat undang-undang kesehatan dengan ancaman 15 tahun penjara.
Ardi mengimbau kepada seluruh warga masyarakat untuk berhati-hati dalam membutuhkan pelayanan medis. Sebab menurutnya tidak sembarangan orang bisa memberikan tindakan medis.
Baca Juga
"Harus memiliki kompetensi, keahlian, keilmuan yang sesuai dengan tindakan yang dilakukan karena biar bagaimanapun semua zat yang masuk ke tubuh kita harus diperhitungkan kadarnya, efek sampingnya sehingga bisa bermanfaat yang positif kepada tubuh kita. Saya imbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati," katanya.
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement