Rabu 29 May 2024 15:48 WIB

Alhamdulilah, UGM Batalkan Kenaikan UKT Mahasiswa Baru

Besaran nilai UKT UGM akan kembali mengacu pada aturan besaran UKT tahun 2023.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Erik Purnama Putra
Balairung Universitas Gadjah Mada (UGM) di Kabupaten Sleman, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Foto: Dok UGM
Balairung Universitas Gadjah Mada (UGM) di Kabupaten Sleman, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Universitas Gadjah Mada (UGM) resmi membatalkan kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) untuk calon mahasiswa baru untuk tahun ajaran 2024/2025. Keputusan tersebut menyusul kebijakan pemerintah yang memutuskan untuk membatalkan kenaikan UKT bagi calon mahasiswa baru tahun ajaran 2024/2025 di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH).

Sekretaris Universitas UGM, Andi Sandi Antonius Tabusassa Tonralipu, mengatakan sehubungan dengan dibatalkannya kenaikan UKT dan IPI, besaran nilai UKT UGM akan kembali mengacu pada aturan besaran UKT tahun 2023. Berdasarkan surat Dirjen Dikti Ristek Nomor: 0511/E/PR.07.04/2024 perihal Pembatalan kenaikan UKT dan IPI Tahun Akademik 2024/2025, UGM diminta mengusulkan kembali UKT dan IPI untuk dikonsultasikan ke Kemendikbud Ristek RI. 

"Batas akhir pengusulan kembali hingga 5 Juni nanti, kita dalam proses penggodokan dengan melibatkan para Dekan dan perwakilan elemen mahasiswa," kata Sandi dalam keterangan tertulisnya di Kota Yogyakarta, Rabu (29/5/2024).

Sandi memastikan, UGM sebagai universitas nasional tetap berkomitmen mencerdaskan kehidupan bangsa melalui pendidikan. Caranya dengan mencetak calon pemimpin bangsa dan SDM yang berkualitas di bidangnya dengan menerapkan biaya kuliah terjangkau.

Dia juga menegaskan, pimpinan UGM selalu menekankan agar tidak ada satupun mahasiswa yang terhambat kuliahnya karena alasan biaya. Salah satu bentuk kontribusi UGM untuk mewujudkan komitmen tersebut adalah meningkatkan inklusivitas dengan membuka peluang bagi semua lapisan masyarakat untuk mengakses pendidikan di kampus UGM.

"Kita terus membuka peluang pada calon mahasiswa baru dari daerah terdepan, terluar, dan tertinggal di Indonesia termasuk mereka dari keluarga yang mengalami keterbatasan ekonomi," ucap Sandi.

UGM menerapkan UKT dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) yang penetapannya mengacu pada Indeks Kemampuan Ekonomi (IKE). Adapun indikator IKE meliputi penghasilan orang tua, jumlah tanggungan keluarga, SPT tahunan, dan daya listrik. 

Berdasarkan profil penghasilan dan pengeluaran orang tua calon mahasiswa baru itu pula, rektorag UGM juga memberikan kemudahan proses pembayaran IPI dan memberikan UKT pendidikan unggul bersubsidi 25 persen, 50 persen, 75 persen hingga subsidi 100 persen.

"UGM tetap mempertahankan UKT subsidi 100 persen sebagai bentuk inklusivitas. Inklusivitas memang nyatadi UGM. Mahasiswa yang berasal dari keluarga dengan keterbatasan ekonomi masih bisa tetap kuliah," tutur Sandi.

UGM hanya menerapkan IPI bagi calon mahasiswa baru yang masuk melalui jalur Seleksi Mandiri 2024 dan masuk dalam kategori UKT Pendidikan Unggul. IPI tidak dibebankan kepada mahasiswa baru yang masuk melalui Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT), dan Seleksi Mandiri yang masuk dalam kategori UKT Pendidikan Unggul Bersubsidi.

IPI dibayarkan satu kali sepanjang masa perkuliahan dengan besaran Rp20 juta untuk kelompok bidang ilmu Sosial dan Humaniora dan Rp 30 juta untuk kelompok bidang ilmu Sains, Teknologi, dan Kesehatan. Meski demikian, Sandi menambahkan, penerapan UKT dan IPI diharapkan tidak menghambat calon mahasiswa untuk terus melanjutkan pendidikan di UGM. Selain itu, UGM memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk membayar IPI dengan cara mengangsur.

Sekretaris Direktorat Kemahasiswaan UGM, Hempri Suyatna, mengatakan, pihaknya juga menyediakan beasiswa bagi mahasiswa yang berasal dari keluarga yang mengalami keterbatasan ekonomi. Selain bantuan beasiswa, Ditmawa bersama fakultas dan sekolah juga melakukan verifikasi data calon mahasiswa untuk mendapat subsidi UKT. 

Hempri mengungkapkan sebanyak 6.061 mahasiswa mendapat bantuan UKT Pendidikan Unggul Bersubsidi pada tahun 2023. "Ada yang mendapat subsidi 75 persen, 50 persen, 25 persen, hingga 100 persen," ungkapnya.

Calon mahasiswa baru yang memenuhi kriteria mendapat bantuan subsidi UKT, Ditmawa bersama perwakilan dari masing-masing fakultas dan sekolah melibatkan para mahasiswa untuk melakukan verifikasi data calon mahasiswa baru. Pelibatan mahasiswa ini ditetapkan dalam Keputusan Rektor UGM. 

"Kita melibatkan mahasiswa agar subsidi yang diberikan memang betul-betul tepat sasaran," ucap Hempri.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement