Rabu 29 May 2024 16:22 WIB

Investor Ritel Diminta Pantau Emiten yang Berpotensi Delisting

BEI mengumumkan daftar 41 emiten yang berisiko delisting.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Ahmad Fikri Noor
Karyawan beraktivitas di dekat layar elektronik yang menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).
Foto: Republika/Prayogi
Karyawan beraktivitas di dekat layar elektronik yang menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Hingga April 2024, Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan daftar 41 emiten yang berisiko dihapus pencatatannya dari bursa saham atau delisting. BEI melaporkan bahwa 41 emiten tersebut telah disuspensi lebih dari enam bulan.

Di samping itu, memasuki pertengahan tahun 2024, terdapat beberapa perusahaan melakukan banyak aksi korporasi yang dapat mempengaruhi pergerakan harga saham, mulai dari merger dan akuisisi, pembagian dividen, buyback saham, delisting, hingga rights issue.

Baca Juga

Rights issue sendiri merupakan langkah bagi beberapa emiten agar bisa mendapat pendanaan murah untuk menunjang kebutuhan ekspansi di tengah era suku bunga yang cukup tinggi pada tahun 2024. Investor ritel diingatkan agar bijak memperhatikan tujuan dari rights issue, karena rights issue memberikan sentimen yang cenderung negatif berupa ‘delusi kepemilikan saham’. Penurunan kepemilikan saham ini menyebabkan penurunan porsi dividen yang akan diterima nantinya.

Head of Retail Research Sinarmas Sekuritas Ike Widiawati mengajak para ritel investor untuk menganalisis bagaimana dampak aksi korporasi tersebut terhadap pergerakan harga sahamnya. Menurutnya penting bagi para investor ritel untuk jeli dalam memantau berbagai aksi korporasi atau potensi terjadinya delisting terhadap saham yang mereka miliki.