Rabu 29 May 2024 16:35 WIB

Film Vina: Sebelum 7 Hari Dilaporkan ke Polisi, Ini Tanggapan Sutradara

Alasan pelaporan film Vina dinilai tidak memiliki dasar yang jelas.

Rep: Shelbi Asrianti/ Red: Qommarria Rostanti
Poster film horor Vina: Sebelum 7 Hari. Sutradara Anggy Umbara menanggapi tindakan Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI) yang melaporkan film arahannya, Vina: Sebelum 7 Hari ke pihak berwenang.
Foto: Dok. Dee Company
Poster film horor Vina: Sebelum 7 Hari. Sutradara Anggy Umbara menanggapi tindakan Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI) yang melaporkan film arahannya, Vina: Sebelum 7 Hari ke pihak berwenang.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sutradara Anggy Umbara menanggapi tindakan Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI) yang melaporkan film arahannya, Vina: Sebelum 7 Hari ke pihak berwenang. Selain itu, ALMI juga mendesak agar film segera ditarik dari bioskop.

Ketika dihubungi Republika.co.id, Rabu (29/5/2024), Anggy menyampaikan masih tidak percaya dengan tindakan yang diambil oleh ALMI. Dia tidak habis pikir dengan adanya tindakan tersebut, bahkan dengan penuh sarkasme Anggy mengira dia sedang bermimpi dan masuk ke dalam film komedi.

Baca Juga

"Makin kocak aja sih hukum di negara ini kalau pembuat film yang filmnya sudah lulus sensor, disukai masyarakat sampai jutaan penontonnya, dinilai membawa hikmah untuk keluarga dan masyarakat Indonesia, tapi malah dikriminalisasi," ujar Anggy.

Putra dari sutradara terkenal Danu Umbara itu menyebut alasan pelaporan filmnya ke pihak berwenang tidak memiliki dasar yang jelas. Menurut pria 43 tahun tersebut, apabila terjadi kegaduhan, itu karena kasusnya, bukan karena filmnya.

Mengusung genre horor, film Vina: Sebelum 7 Hari dibuat berdasarkan kisah nyata sebuah pembunuhan tragis di Cirebon, Jawa Barat, pada 2016. Vina dan kekasihnya, Eki, meninggal dunia setelah dikeroyok dengan sadis oleh sejumlah anggota geng motor. Vina juga dirudapaksa oleh para pelaku.

Setelah kejadian, polisi menangkap delapan dari 11 pelaku. Akan tetapi, tiga pelaku yang diduga sebagai dalang pembunuhan Vina masih menjadi buronan dan tak kunjung tertangkap. Pascaperilisan film Vina: Sebelum 7 Hari yang menjadi viral, barulah polisi kembali mengusut kasus.

ALMI melaporkan produser film Vina: Sebelum 7 Hari ke Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia (Bareskrim Polri) pada Selasa (28/5/2024). Alasannya, film itu dianggap berpotensi memengaruhi opini masyarakat serta menumbuhkan asumsi liar mengenai penanganan proses pidana kasus. 

Sementara, film Vina: Sebelum 7 Hari terus menyedot penonton di bioskop sejak tayang perdana pada 8 Mei 2024. Lewat akun Instagram @anggy_umbara, Anggy menyampaikan bahwa pada hari ke-19 penayangannya, film sudah ditonton oleh lebih dari 5,5 juta orang, dan terus bertambah.

"Hari ke-19 penayangan film Vina: Sebelum 7 Hari. Semoga menjadi manfaat dan kebaikan untuk jeluarga korban dan semua yang terlibat pada pembuatan film ini. Semoga keadilan bisa berjalan dengan baik dan benar di negeri ini untuk semua rakyatnya, tidak tajam ke bawah dan tumpul ke atas, di mana yang bersalah mendapat hukuman yang setimpal dan yang tidak bersalah bisa dibebaskan dari segala hukuman," ujar Anggy lewat unggahannya pada Senin (27/5/2024).

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement