Rabu 29 May 2024 16:39 WIB

Anak SYL Siap Kembalikan Uang Kementan Hasil Korupsi yang Dipakai

Dindo menggunakan uang Kementan untuk renovasi kamar hingga membeli aksesoris mobil.

Red: Friska Yolandha
Anak dari Syahrul Yasin Limpo, Kemal Redindo (kanan) dan cucunya Andi Tenri Bilang Redisyah (kiri) bersiap memberikan kesaksian saat sidang lanjutan kasus gratifikasi dan pemerasan di Kementerian Pertanian di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (27/5/2024). Sidang lanjutan mantan Menteri Pertanian tersebut beragendakan mendengarkan keterangan dari sembilan orang saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum diantaranya istri, anak, cucu dan staf khusus Kementerian Pertanian.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Anak dari Syahrul Yasin Limpo, Kemal Redindo (kanan) dan cucunya Andi Tenri Bilang Redisyah (kiri) bersiap memberikan kesaksian saat sidang lanjutan kasus gratifikasi dan pemerasan di Kementerian Pertanian di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (27/5/2024). Sidang lanjutan mantan Menteri Pertanian tersebut beragendakan mendengarkan keterangan dari sembilan orang saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum diantaranya istri, anak, cucu dan staf khusus Kementerian Pertanian.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anak Menteri Pertanian (Mentan) periode 2019-2023 Syahrul Yasin Limpo (SYL), Kemal Redindo, mengaku siap mengembalikan uang Kementerian Pertanian (Kementan) yang ia pakai dan nikmati, baik dari korupsi anggaran Kementan maupun hasil pemerasan SYL. Dindo mengatakan pengembalian uang tersebut merupakan permintaan dirinya secara pribadi, dan belum ada penawaran dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengembalikan uang yang dinikmati dirinya saat diperiksa oleh Komisi Antirasuah itu.

"Saya siap mengembalikan," kata pria yang akrab disapa Dindo dalam sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (29/5/2024).

Baca Juga

Dalam beberapa sidang pemeriksaan saksi sebelumnya, terungkap bahwa Dindo merupakan salah satu anggota keluar SYL yang menikmati hasil korupsi dan pemerasan dari ayahnya.

Dindo disebutkan antara lain menggunakan uang Kementan untuk renovasi kamar, membeli aksesori mobil, hingga tiket pesawat. Khusus tiket pesawat, Dindo, dalam sidang pemeriksaan saksi, sempat mengaku terbiasa menikmati fasilitas tersebut dari uang Kementan.