Rabu 29 May 2024 19:00 WIB

Jangan Sampai Lupa, 300 Ribu Peserta Tapera Pensiunan Belum Cairkan Dana Tahun Lalu

Minimnya data tersebut membuat keberadaan pensiunan tidak terlacak oleh BP Tapera.

Red: Ahmad Fikri Noor
Ilustrasi pembangunan rumah bersubsidi.
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Ilustrasi pembangunan rumah bersubsidi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polemik mengenai Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) masih bergulir di masyarakat. Salah satu isu yang disoroti mengenai pungutan Tapera bagi karyawan swasta yang wajib dilaksanakan mulai 2027.

Di luar polemik tersebut, pemberitaan Republika pada Juli 2023 mencatat, terdapat dana tabungan pensiunan yang 'nyangkut' di BP Tapera sejumlah Rp 895 miliar. BP Tapera menekankan, dana tersebut berstatus siap disalurkan kepada peserta pensiunan maupun ahli warisnya. Angka itu berasal dari 332.823 pensiunan PNS maupun ahli waris yang belum mencairkan tabungan perumahan selama masih aktif bekerja.  

Baca Juga

Saat itu, Direktur Kepesertaan BP Tapera, Rio Sanggau menyampaikan, ketika pengalihan tabungan dari Tabungan Perumahan Rakyat Bapertarum ke BP Tapera pada 2020, ada sekitar 1,02 juta pensiunan yang belum dikembalikan dana tabungannya. Namun, seiring berjalannya proses, sebanyak 444.536 peserta tabungan telah berhasil dikembalikan baik kepada pensiunan maupun ahli waris dengan total dana  Rp 1,79 triliun. 

"Sebagian dari pensiunan PNS tersebut belum dapat kita jangkau. Kenapa? Karena data yang kita punya itu sangat minim. Sedangkan dana itu ada di BP Tapera dan ini wajib secara hukum dikembalikan,” kata Rio kepada wartawan di Jakarta, Kamis (27/7/2023).