Kamis 30 May 2024 05:21 WIB

Kisah Awal Mula Biduan Nayunda Nabila Kenal SYL Terungkap di Sidang

Nayunda adalah penyanyi dangdut yang ikut terseret dalam kasus gratifikasi SYL.

Penyanyi Nayunda Nabila Nizrinah bersiap memberikan keterangan saksi terkait kasus pemerasan dan gratifikasi yanf menjerat mantan Menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (29/5/2024). Sidang lanjutan mantan Menteri Pertanian itu beragenda mendengarkan keterangan saksi diantaranya istri terdakwa Ayun Sri Harahap, anaknya Kemal Redindo hingga cucunya Andi Tenri Bilang Radisyah Melati. Selain itu, jaksa penuntut umum (JPU) juga menghadirkan sejumlah saksi baru diantaranya penyanyi dangdut Nayunda Nabila Nizrinah, staf dan sopir di kementerian pertahanan Yuli Yudiyani Wahyuningsih dan Oky Anwar Djunaidi, pengurus rumah tangga Nurhabibah Al Majid hingga Bendahara Umum Partai Nasdem, Ahmad Sahroni. Namun pada agenda sidang kali ini Ahmad Sahroni tidak hadir sebagai saksi dalam sidang tersebut.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Penyanyi Nayunda Nabila Nizrinah bersiap memberikan keterangan saksi terkait kasus pemerasan dan gratifikasi yanf menjerat mantan Menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (29/5/2024). Sidang lanjutan mantan Menteri Pertanian itu beragenda mendengarkan keterangan saksi diantaranya istri terdakwa Ayun Sri Harahap, anaknya Kemal Redindo hingga cucunya Andi Tenri Bilang Radisyah Melati. Selain itu, jaksa penuntut umum (JPU) juga menghadirkan sejumlah saksi baru diantaranya penyanyi dangdut Nayunda Nabila Nizrinah, staf dan sopir di kementerian pertahanan Yuli Yudiyani Wahyuningsih dan Oky Anwar Djunaidi, pengurus rumah tangga Nurhabibah Al Majid hingga Bendahara Umum Partai Nasdem, Ahmad Sahroni. Namun pada agenda sidang kali ini Ahmad Sahroni tidak hadir sebagai saksi dalam sidang tersebut.

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Rizky Suryarandika, Antara

Biduan Nayunda Nabila Nizrinah menghadiri sidang dugaan kasus gratifikasi dan pemerasan dengan terdakwa eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (29/5/2024). Nayunda sempat bersaksi soal awal perkenalannya dengan SYL.

Baca Juga

Nayunda mulanya mengaku sebagai seorang anggota Garda Wanita (Garnita) Malahayati Partai Nasdem. Lewat organisasi itu, Nayunda mengenal anak SYL, Indira Chunda Thita Syahrul. Thita merupakan menjabat sebagai Ketua Umum Garnita Malahayati.

"Saudara sebelum kenal sama terdakwa ini kenal sama anaknya namanya Ibu Thita, Ibu Thita adalah Ketua Umum Garnita, sementara saudara anggota?" tanya Hakim Ketua Rianto Adam Pontoh dalam persidangan itu. 

"Anggota (Garnita) saat itu Yang Mulia," jawab Nayunda.

Nayunda pernah datang ke rumah dinas SYL guna menghadiri syukuran atau pengajian lewat undangan dari anak SYL, Thita.

"Di situlah (Garnita) saudara awalnya kenalan dengan keluarga SYL, d isitu melalui anaknya dan cucunya disitu, gimana ceritanya bisa kenal sama terdakwa?" tanya Rianto. 

"Kenalnya karena bergabung di organisasi tersebut (Garnita), karena sering ada acara di rumah jabatan orang tua di Wican (kompleks Widya Candra lokasi rumah dinas Mentan)," jawab Nayunda.

Seusai pertemuan itu, eks Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta langsung meminta nomor WhatsApp milik Nayunda. Selanjutnya, SYL mengirim pesan kepada Nayunda.

"Siapa yang menawarkan untuk berkenalan, apakah saudara sendi yang mau berkenalan dengan pak Menteri atau pak Hatta?" tanya Rianto. 

"Jadi saat itu, nomor saya diminta, saya juga nggak ngerti untuk siapa," jawab Nayunda.

"Siapa yang minta?" tanya Rianto. 

"Pak Hatta," jawab Nayunda.

"Setelah itu setelah saudara menyerahkan WA ke Hatta, saudara mendapatkan WA? (dari SYL)," tanya Rianto. 

"Iya," jawab Nayunda.

"Apa bunyinya?" tanya Rianto lagi. 

"Kirim sticker-sticker aja Yang Mulia," jawab Nayunda.

In Picture: Senyum Penyanyi Nayunda Nabila Saat Hadir Sebagai Saksi di Persidangan SYL

photo
 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement