REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Bekasi Kota menangkap 11 remaja yang terlibat aksi tawuran di Jalan Terusan Underpass 2 Kelurahan Duren Jaya, Bekasi Timur yang terjadi pada Senin (27/5/2024) sekitar pukul 17.38 WIB.
"Dalam aksi tawuran antarpelajar dari SMK Karya Guna Bhakti 1 dan 2 itu menyebabkan satu pelajar mengalami luka serius di bagian kepala akibat sabetan senjata tajam, " kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhamad Firdaus dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (29/5/2024).
Firdaus menjelaskan ke-11 remaja yang diamankan berinisial SB (16), MA (16), ZM (15), RS (15), BN (16), HH (17), MR (17), MG, (16) SBN (16), MI (16) dan RA (17). "Kesebelas pelajar yang diamankan polisi memiliki peran berbeda, salah satunya pelajar berinisial SB yang merupakan pelaku pembacokan kepada korban, dan MA pelaku yang menendang perut korban saat korban sudah terkapar," katanya.