Kamis 30 May 2024 06:40 WIB

Sidak SPBE di Temanggung, Cegah Praktik Kecurangan Volume LPG

Memastikan kesesuaian takaran dan kondisi tabung.

Red: Tahta Aidilla
Petugas gabungan memeriksa berat dan kondisi tabung LPG (Liquid Petroleum Gass) tiga kilogram saat sidak (inspeksi mendadak) di SPBE (Stasiun Pengisian Bulk Elpiji) Kedu, Temanggung, Jawa Tengah, Rabu (29/5/2024). Unit pelaksana teknis daerah (UPTD) metrologi bersama Pertamina melakukan sidak ke SPBE untuk memastikan kesesuaian takaran dan kondisi tabung dalam keadaan baik guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi konsumen.

REPUBLIKA.CO.ID,  TEMANGGUNG. --  Petugas gabungan memeriksa berat dan kondisi tabung LPG (Liquid Petroleum Gass) tiga kilogram saat sidak (inspeksi mendadak) di SPBE (Stasiun Pengisian Bulk Elpiji) Kedu, Temanggung, Jawa Tengah, Rabu (29/5/2024).

Unit pelaksana teknis daerah (UPTD) metrologi bersama Pertamina melakukan sidak ke SPBE untuk memastikan kesesuaian takaran dan kondisi tabung dalam keadaan baik guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi konsumen.

Sebelumnya, Kementerian Perdagangan akan melakukan pengecekan dan pengawasan seluruh Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE) di Indonesia untuk memastikan volume isi gas elpiji 3 kg sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Hal itu dilakukan setelah temuan sebanyak 11 SPBBE yang tersebar di wilayah Jakarta, Tanggerang hingga Bandung yang melakukan praktik kecurangan dengan mengurangi isi volume elpiji 3 kg sebanyak 200-700 gram per tabung gas.