Oleh: Dr H Ali Trigiyatno, M Ag*
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA- Kehadiran orang salafi di persyarikatan belakangan ini mulai terasa negatifnya.
Bagaimana tidak? Ibarat tamu bukannya sopan dan menyesuaikan dengan tuan rumah, tapi malah ngacak-ngacak dan ngobok-ngobok paham keagamaan yang sudah mapan dan dianut Muhammadiyah.
Sholat tarawih 4-4 mulai diusik dengan harus 2-2, zakat profesi digembosi dianggap tidak ada dalilnya atau contohnya di zaman Nabi, zakat fitri pakai uang divonis tidak sah, hisab dalam penentuan awal Ramadhan dihukumi bidah, wanita bekerja di luar rumah dinilai tidak Islami, dan yang paling hangat belakangan ini adanya vonis haram mutlak untuk musik dan nyanyian dan masih banyak contoh lainnya.