JAKARTA — Kerugian negara terkait pengusutan dugaan korupsi penambangan timah ilegal di lokasi izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk di Provinsi Bangka Belitung bertambah besar. Kejaksaan Agung (Kejakgung) bersama Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengumumkan nilai total kerugian negara dalam kasus tersebut mencapai Rp 300 triliun sepanjang...
Berita Lainnya