Selasa 05 Sep 2017 20:10 WIB

Kemenpora Usulkan 42 Atlet Emas di SEA Games Jadi PNS

Rep: Bambang Noroyono / Red: Ratna Puspita
Presiden Joko Widodo (tengah) foto bersama dengan kontingen Indonesia ke SEA Games XXIX Malaysia di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (7/8). Presiden berpesan kepada seluruh atlet Indonesia untuk menunjukkan daya juang tinggi dan sportif saat berlaga dalam SEA Games XXIX di Kuala Lumpur, Malaysia, 19-30 Agustus 2017.
Foto: Antara/Puspa Perwitasari
Presiden Joko Widodo (tengah) foto bersama dengan kontingen Indonesia ke SEA Games XXIX Malaysia di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (7/8). Presiden berpesan kepada seluruh atlet Indonesia untuk menunjukkan daya juang tinggi dan sportif saat berlaga dalam SEA Games XXIX di Kuala Lumpur, Malaysia, 19-30 Agustus 2017.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) mengusulkan semua atlet peraih medali emas SEA Games 2017 menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Tercatat ada 42 nama atlet yang diusulkan kementerian itu kepada Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara (Kemen PAN RB), Selasa (5/9).

Sekertaris di Kemenpora (Sesmenpora), Gatot Dewa Broto menyampaikan, Menpora Imam Nahrawi turun lapangan langsung ke Kemenpan RB untuk memastikan nama-nama atlet itu bisa menjadi pegawai sipil.  Pengusulan ini adalah jalur khusus PNS untuk para atlet. “Tidak ada tes dalam pengusulan nama-nama itu,” kata Gatot saat ditemui wartawan di kantornya, Jakarta, Selasa (5/9).

Gatot menerangkan, atlet yang diusulkan kali ini memang khusus peraih medali emas SEA Games Malaysia. Tercatat, ada 38 nomor cabang olahraga (cabor) yang berhasil memperoleh medali emas. Dia mengatakan, pengusulan nama-nama kali ini, berbeda dengan pengusulan atlet peraih medali emas dari SEA Games sebelumnya.

Gatot juga mengatakan, atlet yang diusulkan jadi PNS kali ini dipastikan akan diterima. Dia menuturkan para atlet tersebut, akan berstatus PNS di Kemenpora. Namun, jika nantinya ada penolakan dari nama-nama yang diusulkan maka itu menjadi hak atlet bersangkutan.

Pengusulan atlet peraih medali menjadi PNS sebetulnya janji yang ditebalkan Menpora Imam sebelum SEA Games dimulai, Agustus lalu. Tapi, ketika itu, Imam mengatakan, pengusulan menjadi PNS tersebut menjadi hak para atlet peraih medali. Bukan cuma emas, melainkan juga perak, serta perunggu. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement