Kamis 10 Nov 2011 13:36 WIB

Melviani Rayina, Remaja Mojang yang Jadi Bintang

Atlet polo air putri Indonesia, Melviani Rayina Eka (5), berebut bola dengan pemain Malaysia pada pertandingan cabang polo air Sea Games 2011 di kolam renang Lumban Tirta, Pelambang, Sumatera Selatan.
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Atlet polo air putri Indonesia, Melviani Rayina Eka (5), berebut bola dengan pemain Malaysia pada pertandingan cabang polo air Sea Games 2011 di kolam renang Lumban Tirta, Pelambang, Sumatera Selatan.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Melviani Rayina Eka. Usianya baru 19 tahun. Namun, hal itu tidak menghalanginya untuk menjadi bintang saat Indonesia melibas Malaysia 19-3 di laga perdana SEA Games 2011.

"Saya senang bisa berbuat sesuatu untuk tim," ujar Melviani.

Melviani menjadi bintang lapangan dalam pertandingan melawan Malaysia tersebut. Mojang Bandung ini berhasil menjebol gawang lawan paling banyak.

Melviani empat kali menjebol gawang Malaysia. Hebatnya, empat golnya itu dicetak dalam satu babak di delapan menit terakhir.

Tampil di hadapan pendukung sendiri di Stadiun Renang Lumbun Tirta, Melviani mengaku sempat gugup. Tetapi, putri kelahiran 12 Juli 1992 itu akhirnya bisa tampil lepas dan mencetak banyak angka bagi tim polo air Indonesia. "Agak tegang, tapi saya berusaha tampil lepas," katanya.

Empat lesakan bola dari Melviani melengkapi keunggulan Indonesia atas Malaysia 19-3. Aksinya di sisi kanan mampu merepotkan pertahanan lawan. Ia merasa senang karena aksinya di pertandingan itu bisa membantu Indonesia menang.

Namun, ia tetap merendah. Menurut pengakuannya, ia bisa bermain baik berkat permainan dari rekan-rekannya. "Itu berkat dukungan teman-teman yang lain," ujar gadis yang berstatus mahasiswa perguruan tinggi di Bandung itu.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement