Kamis 30 May 2024 09:45 WIB

Soal Buku Cabul Masuk Kurikulum, PP Muhammadiyah: Tarik Panduannya!

Muhammadiyah meminta Kemendikbudristek menarik buku cabul yang masuk kurikulum.

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Erik Purnama Putra
Wakil Ketua Majelis Dikdasmen PNF PP Muhammadiyah, Alpha Amirrachman.
Foto: Dok Muhammadiyah
Wakil Ketua Majelis Dikdasmen PNF PP Muhammadiyah, Alpha Amirrachman.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis Pendidikan Dasar, Menengah dan Nonformal (Dikdasmen PNF) Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah meminta Kemendikbudristek untuk menarik 'Panduan Penggunaan Rekomendasi Buku Sastra' yang digunakan pada program Sastra Masuk Kurikulum. Pasalnya, buku yang direkomendasikan mengandung kekerasan seksual dan perilaku hubungan menyimpang.

"Mendesak agar buku 'Panduan Penggunaan Rekomendasi Buku Sastra' ditarik dari peredaran karena merekomendasikan buku-buku sastra yang sebagian isinya mengandung kekerasan fisik dan seksual serta perilaku hubungan menyimpang yang tidak sesuai dengan norma agama dan kesusilaan," jelas Wakil Ketua Majelis Dikdasmen PNF PP Muhammadiyah, Alpha Amirrachman dalam siaran pers di Jakarta, Kamis (30/5/2024).

Baca: Kapolda Jateng dan Danrem Pamungkas Itu Bersaudara Lho!

Menurut dia, buku sastra yang direkomendasikan itu berpotensi memberikan pemahaman yang keliru bagi anak-anak bangsa, terutama dalam ranah etika dan perilaku dalam membangun hubungan antarmanusia yang pantas dan beradab. Hal itu juga tidak sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 44 Tahun 2008 yang melarang menyebarkan pornografi termasuk perilaku yang menyimpang dalam bentuk apapun.