Kamis 30 May 2024 11:28 WIB

Dukung Erick Bersih-bersih BUMN, ID Food Gandeng Kejagung dan BPKP

ID Food mendukung semangat bersih-bersih BUMN yang dicanangkan Menteri Erick.

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Erik Purnama Putra
Menteri BUMN Erick Thohir.
Foto: Dok. Kementerian BUMN
Menteri BUMN Erick Thohir.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Holding BUMN pangan atau ID Food menjunjung tinggi tata kelola perusahaan yang baik dalam menjalankan operasional bisnis. VP Sekretaris Korporasi ID Food Yosdian Adi Pramono mengatakan, pihaknya aktif menjalin kemitraan dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Kejaksaan Agung dalam mengawal good corporate governance (GCG).

Hal itu juga untuk mendukung integritas di setiap lini bisnis ID Food. "ID Food mendukung semangat bersih-bersih BUMN yang dicanangkan Menteri BUMN Erick Thohir, yang mana manajemen entitas bisnis ID Food berkomitmen untuk kooperatif dan mendukung apabila menghadapi proses hukum," ujar Yosdian dalam siaran pers di Jakarta, Kamis (30/5/2024).

Yosdian mengatakan, kolaborasi ID Food dengan BPKP mencakup mitigasi fraud risk pada BUMN dalam kerangka manajemen risiko pembangunan nasional. Dia menyebut, kerja sama ini sangat strategis dalam memastikan proses bisnis pangan ID Food berjalan sesuai rencana karena memitigasi risiko fraud sejak awal.

"Langkah preventif ini diharapkan dapat memberikan kontribusi dan manfaat yang maksimal bagi penguatan sektor pangan nasional," ucap Yosdian. 

Menurut Yosdian, ID Food juga bekerja sama dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejagung terkait bidang perdata dan tata usaha negara. Dia berharap, kerja sama itu memperkuat fungsi ID Food dalam menjaga ketahanan pangan, membangun inklusivitas, dan meningkatkan skala bisnis menjadi berjalan lebih optimal.

Yosdian menjelaskan, ID Food dan Jamdatun Kejagung berkolaborasi dalam pertimbangan, pendapat dan pendampingan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara. Sinergi itu dapat membantu upaya perseroan dalam menyosialisasikan aspek hukum perdata kepada para mitra pelaku usaha pangan.

Selain itu, juga memberi masukan kepada manajemen di semua lini agar konsisten menjalankan aktivitas bisnis sesuai asas tata kelola perusahaan yang baik. "Kerja sama ini juga sebagai langkah mitigasi risiko hukum, mengingat saat ini ID Food banyak menjalankan aksi korporasi dan penugasan pemerintah terkait pasokan dan stabilisasi pangan," ucap Yosdian. 

Menurut dia, pendampingan BPKP dan Jamdatun Kejagung akan menjaga aktivitas usaha dari sisi tata kelola, ketaatan regulasi, dan aspek pencegahan pelanggaran hukum. Hal itu juga sejalan dengan semangat bersih-bersih BUMN yang dicanangkan Menteri BUMN Erick Thohir. 

"Dengan transparansi, akuntabilitas, dan langkah pencegahan yang baik, kami meyakini proses bisnis perseroan akan semakin sehat dan kompetitif," kata Yosdian.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement