REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Operasional MRT Jakarta dihentikan sementara pada Kamis (30/5/2024) sekitar pukul 16.30 WIB. Alasannya, jalur MRT terdampak kegiatan kecelakaan konstruksi yang sedang dilakukan di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan.
Kepala Divisi Corporate Secretary PT MRT Jakarta (Perseroda) Ahmad Pratomo mengatakan adanya insiden pada kegiatan konstruksi yang sedang dikerjakan Gedung Kejaksaan Agung RI oleh kontraktor Hutama Karya berdampak pada operasional kereta. Karena itu, operasional MRT Jakarta akan dihentikan sementara.
"Evakuasi dilakukan dengan menurunkan penumpang di stasiun terdekat," kata dia saat dikonfirmasi, Kamis (30/5/2024) sore.
Ia memastikan, pihaknya masih menunggu hasil asesmen tim di lapangan terkait kerusakan yang terjadi akibat insiden tersebut. Namun, dipastikan tidak ada korban jiwa dalam insiden itu.