Kamis 30 May 2024 18:06 WIB

Ada Kecelakaan Konstruksi di Kejagung, Operasional MRT Jakarta Dihentikan Sementara

Jalur MRT terdampak kegiatan kecelakaan konstruksi di kompleks Gedung Kejagung.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Ahmad Fikri Noor
Kondisi jalur MRT yang diduga tertimpa crane jatuh di depan Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (30/5/2024).
Foto: Dok MRT Jakarta
Kondisi jalur MRT yang diduga tertimpa crane jatuh di depan Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (30/5/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Operasional MRT Jakarta dihentikan sementara pada Kamis (30/5/2024) sekitar pukul 16.30 WIB. Alasannya, jalur MRT terdampak kegiatan kecelakaan konstruksi yang sedang dilakukan di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan.

Kepala Divisi Corporate Secretary PT MRT Jakarta (Perseroda) Ahmad Pratomo mengatakan adanya insiden pada kegiatan konstruksi yang sedang dikerjakan Gedung Kejaksaan Agung RI oleh kontraktor Hutama Karya berdampak pada operasional kereta. Karena itu, operasional MRT Jakarta akan dihentikan sementara.

Baca Juga

"Evakuasi dilakukan dengan menurunkan penumpang di stasiun terdekat," kata dia saat dikonfirmasi, Kamis (30/5/2024) sore.

Ia memastikan, pihaknya masih menunggu hasil asesmen tim di lapangan terkait kerusakan yang terjadi akibat insiden tersebut. Namun, dipastikan tidak ada korban jiwa dalam insiden itu.