Kamis 30 May 2024 18:37 WIB

Keterbatasan Ekonomi, Kuasa Hukum Saksi Kunci Pegi Minta Pemeriksaan di Cirebon

Berdasarkan aturan, saksi diperbolehkan untuk meminta pemeriksaan di rumah mereka

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Arie Lukihardianti
Suharsono, tetangga yang mengaku bersama Pegi Setiawan di Bandung pada 27 Agustus 2016 silam.
Foto: Dok Republika
Suharsono, tetangga yang mengaku bersama Pegi Setiawan di Bandung pada 27 Agustus 2016 silam.

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON---Tiga orang saksi kunci yang mengetahui keberadaan Pegi Setiawan saat malam kejadian pembunuhan Vina dan Eky pada 2016 di Cirebon, akan dimintai keterangannya di Mapolda Jabar. Ketiga orang itu adalah Suharsono atau Bondol, Suparman dan Ibnu. Mereka merupakan teman kerja Pegi Setiawan sebagai kuli bangunan di Bandung pada 2016.

Rencananya, penyidik dari Ditreskrimum Polda Jabar akan memeriksa mereka di Mapolda Jabar, pada Jumat (31/5/2024). Hal itu diketahui berdasarkan surat pemanggilan yang diterima oleh ketiga orang saksi tersebut.

Baca Juga

Namun, kuasa hukum Pegi Setiawan, Toni RM, meminta agar pemeriksaan tersebut bisa dilakukan di Mapolres Cirebon Kota. Hal itu mengingat keterbatasan ekonomi dari para saksi tersebut. ‘’Jadwal pemeriksaan tiga saksi, Suharsono alias Bondol, Ibnu, dan Suparman, itu  di Polda Jawa Barat. Tapi karena mereka ini ada keterbatasan (ekonomi), meminta diperiksa di Polres Cirebon Kota,’’ ujar Toni, Kamis (30/5/2024).

Toni mengatakan, berdasarkan aturan, saksi diperbolehkan untuk meminta pemeriksaan di rumah mereka. ‘’Kami memohon, ini kan untuk mencari kebenaran. Jadi dalam KUHP ada pemeriksaan saksi, memang wajib. Tapi ketika saksi meminta diperiksa di rumahnya, boleh itu,’’ kata Toni.

Toni pun memohon kepada penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Barat agar memeriksa ketiga saksi tersebut di Mapolres Cirebon Kota. Apalagi, Mapolres Cirebon Kota juga jaraknya tidak terlalu jauh dari rumah ketiga saksi tersebut dibandingkan harus ke Bandung.

‘’Saya mohon agar dari Polda penyidiknya turun ke (Mapolres) Cirebon Kota. Saksi minta diperiksa di Cirebon Kota saja, karena keterbatasan semuanya (ekonomi),’’ kata Toni.

Seperti diketahui, Suharsono atau Bondol menyatakan, pada tanggal 27 Agustus 2016 dirinya masih bersama Pegi Setiawan di Bandung. Sekitar pukul 20.00 WIB, dirinya diantarkan oleh Pegi Setiawan menuju angkutan kota (angkot) yang akan menuju ke terminal di Bandung untuk selanjutnya pulang ke Cirebon.

Bondol pun menyatakan saat itu menaiki bis ke arah Cirebon sendirian. Sedangkan Pegi Setiawan tetap berada di Bandung, yang juga disaksikan oleh Ibnu dan Suparman

 

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

  • Sangat tertarik
  • Cukup tertarik
  • Kurang tertarik
  • Tidak tertarik
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement