REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Deputi Bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi Internasional Kemenko Perekonomian Edi Prio Pambudi mengungkapkan, selama proses pengajuan aksesi Indonesia untuk Organisasi Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan.(OECD), Israel mensyaratkan ada pengakuan.
Israel sempat menjadi salah satu negara yang menolak keanggotaan Indonesia untuk OECD karena mensyaratkan ada rekognisi. Edi mengatakan bahwa dalam hal ini, posisi Pemerintah Indonesia sudah jelas menolak pengakuan tersebut.
"Sebenarnya satu negara itu (Israel) bukan memblokade, dia hanya mensyaratkan adanya rekognisi. Posisi kita kan jelas dengan dia. Bahkan kita jelaskan ke mereka, kita sendiri sudah sampaikan dari sejarah zaman dulu, zaman Pak Ali Alatas pun sudah kita sampaikan syaratnya," kata Edi saat media briefing 'Peran Kepemimpinan Indonesia Dalam Kerja Sama Ekonomi Internasional' di Jakarta, Kamis (30/5/2024).
Edi juga menilai persyaratan pengakuan itu tidak hanya ditolak dalam konteks rekognisi antara pemerintahan, melainkan impresi masyarakat Indonesia terhadap Israel sendiri sudah kian memburuk.
Hal itu merupakan imbas dari berbagai serangan yang dilancarkan Israel terhadap Palestina. Yang terakhir, tentara Israel menyerang area pengungsian di Rafah.
"Ini bukan soal rekognisi yang ditetapkan pemerintah, tapi impresi masyarakat kita itu bagaimana," ujarnya.
Di tengah tekanan dunia untuk segera melakukan solusi antardua negara (two state solution), Pemerintah Israel masih enggan melakukan hal tersebut.
Edi menilai bahwa Israel sebagai anggota OECD harusnya mematuhi tiga pilar utama organisasi yang ditetapkan, yakni values, visions, priorities. Di samping itu, lanjutnya, Israel seharusnya juga mematuhi prinsip OECD untuk mempromosikan perdamaian (promote peace).
"Bahkan di 2007, ada initial meeting convention menyatakan promote peace dan itu masih sampai sekarang diakui. Kita angkat, itu dulu sepakat loh promote peace. Sekarang bagaimana? Mau diakui enggak?," tuturnya.
Saat ini Indonesia menjadi negara Asia Tenggara pertama yang berstatus sebagai negara aksesi OECD. Indonesia telah menerima Peta Jalan Aksesi pada Pertemuan Tingkat Menteri OECD 2-3 Mei 2024.