Kamis 30 May 2024 19:28 WIB

Ditanya Soal Dugaan Keterlibatan Purnawirawan Polri di Kasus Timah, Ini Jawaban Jampidsus

Kejagung tak sendiri dalam setiap pengusutan kasus korupsi.

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Andri Saubani
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
Foto: Republika/Prayogi
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Dugaan keterlibatan para purnawirawan Polri dalam pembekingan dan aliran uang hasil korupsi penambangan timah ilegal di lokasi izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, hingga kini belum menemui titik terang. Kejaksaan Agung (Kejagung) menilai sebaran dugaan tersebut, memerlukan pembuktian dalam penyidikan yang sedang berjalan, pun lanjutan di persidangan.

“Saya memang melihat banyak sekali kabar yang beredar, bahwa si A, si B ini terlibat. Tetapi, ukuran kita tentunya adalah alat bukti yang kita peroleh ini apa,” kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, Kamis (30/5/2024). 

Baca Juga

Menurut Febrie, tim penyidikannya tak bekerja sendiri dalam setiap pengusutan kasus-kasus korupsi. Tim penyidik Jampidsus Kejagung, kata Febrie, tetap mengandalkan hasil kerja sama penelusuran uang-uang haram hasil korupsi dengan menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK). Termasuk, kata Febrie dengan upaya menjerat para tersangka yang sudah dijerat saat ini dengan sangkaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Menurut Febrie, penyangkaan TPPU dalam kasus korupsi timah ini bukan cuma sudah dikuatkan dengan alat-alat bukti. Tetapi juga untuk mengejar seluruh aset-aset tersangka untuk dapat disita menjadi sumber pengganti kerugian negara.

Dalam kasus korupsi timah ini, Kejagung, pada Rabu (29/5/2024) merilis ulang nilai kerugian negara yang mencapai Rp 300 triliun. Sementara ini, sudah 22 orang dijerat sebagai tersangka. Dan enam tersangka di antaranya, juga dijerat dengan TPPU. Dari penjeratan TPPU tersebut, tim penyidikan Jampidsus, sudah menyita aset-aset bernilai tinggi ratusan miliar rupiah.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement