REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT MRT Jakarta (Perseroda) menyebutkan penumpang bisa mengajukan pengembalian dana akibat jatuhnya alat berat dari kegiatan konstruksi yang tengah dilakukan di area Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) RI pada Kamis sore pukul 16.40 WIB.
"Tiket jelajah tunggal (STT) atau berganda (MTT), dan aplikasi bisa dikembalikan dananya (refund)," kata Kepala Divisi Corporate Secretary PT MRT Jakarta (Perseroda) Ahmad Pratomo di Jakarta, Kamis (30/5/2024).
Ahmad memastikan penumpang dapat mengajukan pengembalian dana bagi yang membeli tiket via aplikasi dan melakukan pengaturan ulang (reset) bagi pengguna kartu elektronik.
Selain itu, PT MRT Jakarta (Perseroda) telah melakukan evakuasi seluruh penumpang dengan menurunkan penumpang di stasiun MRT terdekat.
Dipastikan tidak ada korban jiwa atau korban luka-luka dari penumpang MRT Jakarta akibat adanya insiden ini.
"Tidak ada korban," ujarnya.
Saat ini sedang dilakukan penanganan oleh tim terkait, PT MRT Jakarta (Perseroda) berusaha semaksimal mungkin agar operasional kereta dan stasiun dapat pulih segera.
"Saat ini akses ke semua stasiun MRT ditutup karena sedang proses evakuasi," ujarnya.
Dari kejadian tersebut, operasional MRT Jakarta dihentikan sementara pada Kamis sore akibat insiden jatuhnya alat berat dari kegiatan konstruksi yang tengah dilakukan di area Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.
PT MRT Jakarta (Perseroda) memohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan dan senantiasa memastikan keamanan dan keselamatan pengguna jasa MRT Jakarta tetap terjaga.
Berdasarkan keterangannya, polisi tengah mengecek lokasi jatuhnya muatan alat berat yang menimpa jalur MRT di depan Kejaksaan Agung (Kejagung), Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Kapolsek Kebayoran Baru AKBP Aritonang terlihat tiba di lokasi sekitar pukul 17.51 WIB namun belum memberikan pernyataan kepada media.