Kamis 30 May 2024 20:04 WIB

Operasional MRT Dihentikan Sementara, Penumpang Terdampak Bisa Refund Tiket

Sebuah alat berat terjatuh ke jalur MRT dari kegiatan konstruksi di depan Kejagung.

Rep: Bayu Adji/ Red: Muhammad Hafil
Insiden alat berat jatuh di jalur MRT Jakarta.
Foto: MRT
Insiden alat berat jatuh di jalur MRT Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Operasional MRT Jakarta dihentikan sementara akibat insiden jatuhnya alat berat di jalur antara Stasiun Blok M BCA-Stasiun ASEAN pada Kamis (30/5/2024) sore. Hingga kini, belum diketahui kepastian waktu MRT akan kembali beroperasi. 

Kepala Divisi Corporate Secretary PT MRT Jakarta (Perseroda) Ahmad Pratomo mengatakan, penumpang dapat melakukan pengembalian dana atau refund bagi yang membeli tiket melalui aplikasi. Sementara pengguna kartu bisa melakukan reset.

Baca Juga

"STT (Single Trip Ticket), MTT (Multi Trip Ticket), apps MRT bisa direfund," kata dia.

Sebelumnya, dilaporkan sebuah alat berat terjatuh ke jalur MRT dari kegiatan konstruksi di depan Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) oleh kontraktor PT Hutama Karya pada Kamis sekitar pukul 14.30 WIB. Akibatnya, operasional MRT harus dihentikan sementara waktu.

Pratomo mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil asesmen tim di lapangan terkait kerusakan yang terjadi akibat insiden tersebut. Namun, dipastikan tidak ada korban jiwa maupun luka dalam insiden itu.

Sementara itu, EVP Sekretaris Perusahaan PT Hutama Karya (Persero) Adjib Al Hakim mengatakan, pihaknya telah menindaklanjuti kejadian jatuhnya alat berat pada proyek Gedung Kejagung. Saat ini, tim proyek Hutama Karya langsung melakukan penyelidikan serta pembersihan lokasi kejadian dan segera melakukan koordinasi dengan pihak PT MRT Jakarta agar layanan MRT Jakarta dapat berfungsi kembali.

"Kami menyampaikan permohonan maaf dan sangat menyesal atas kejadian tersebut," kata dia.

 

 

 

 

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement