Kamis 30 May 2024 20:43 WIB

Sekjen MUI: Fatwa MUI Hasil Ijtima Ulama Harus Go International

Negara-negara itu kata dia, sangat menginginkan fatwa-fatwa MUI yang Wasathiyah.

Red: Gilang Akbar Prambadi
Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amirsyah Tambunan.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amirsyah Tambunan.

REPUBLIKA.CO.ID, SUNGAILIAT -- Sekretaris Jenderal (Sekjen) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, DR H Amirsyah Tambunan, mengatakan fatwa MUI hasil Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia ke-VIII Tahun 2024, perlu dikenalkan ke dunia internasional.

Ungkapan itu disampaikan saat menutup kegiatan Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia ke-VIII Tahun 2024 yang diselenggarakan di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Islamic Center Sungailiat Bangka, sejak 28-30 Mei 2024.

Baca Juga

"Kita harus mengenalkan atau mensosialisasikan fatwa hasil Ijtima ke dunia internasional seperti, Maroko, Spanyol, Doha dan Qatar," katanya.

Negara-negara itu kata dia, sangat menginginkan fatwa-fatwa MUI yang Wasathiyah atau sikap yang adil.