Jumat 31 May 2024 06:13 WIB
MUHYIDDIN

Puluhan Jamaah yang Ditangkap Kena Biaya Haji Hingga Rp 150 Juta

Karena tidak menggunakan visa haji, mereka pun disarankan untuk pulang ke Tanah Air.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.

REPUBLIKA.ID,MAKKAH — Konsulat Jenderal RI di Jeddah, Yusron B Ambany mengatakan,  sebanyak 22 dari 24 calon jamaah haji yang sempat diamankan petugas kepolisian Arab Saudi sudah dinyatakan tidak bersalah.  Dia mengatakan, KJRI mendampingi proses pemeriksaan 24 orang yang sebelumnya ditangkap di Masjid Bir Ali, Madinah, Selasa (28/5/2024). Namun, sopir dan...

Baca Selengkapnya di republika.id
 
';

Apa yang paling menarik bagi Anda tentang Singapura?

1 of 7
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement