Jumat 31 May 2024 06:14 WIB

Curi Motor Buat Beli Sabu, Pengangguran di Tamansari Diciduk Polisi

SR (23 tahun) menjual Honda Beat hasil curian seharga Rp 2 juta kepada buronan R.

Rep: Ali Mansur/ Red: Erik Purnama Putra
Sepeda motor yang barang bukti kasus pencurian (ilustrasi)
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Sepeda motor yang barang bukti kasus pencurian (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Seorang pengangguran berinisial SR (23 tahun) harus berurusan dengan pihak berwajib lantaran melakukan pencurian sepeda motor di kawasaan Tamansari, Jakarta Barat pada Senin (29/4/2024). Pelaku diciduk polisi usai berhasil membawa kabur sepeda motor Honda Beat milik korban David Sepriyanto.

"Korban David Sepriyanto berprofesi sebagai penjual online aksesoris motor. Kejadian bermula saat korban memarkir sepeda motornya di depan rumah dalam keadaan terkunci stang," kata Kapolsek Metro Tamansari, Kompol Adhi Wananda dalam keterangan pers di Jakarta, Kamis (30/5/2024).

Baca: Kapolda Jateng dan Danrem Pamungkas Itu Bersaudara Lho!

Menurut Adhi, korban masuk ke dalam rumah untuk bekerja mengemas barang. Setelah selesai, korban ingin menggunakan sepeda motornya untuk bekerja. Tetapi, kendaraan satu-satunya yang dimiliki sudah hilang dari lokasi. Nahasnya, STNK motor ditaruh di dalam jok.