Jumat 31 May 2024 07:16 WIB

Israel Perintahkan UNRWA Kosongkan Kantornya di Yerusalem Timur 

UNRWA diklaim berutang Rp 118 miliar karena beroperasi di tanah Israel tanpa izin.

Sebuah tanda di pintu masuk kantor Badan Bantuan dan Pekerjaan PBB untuk Pengungsi Palestina di Timur Dekat (UNRWA) di Yerusalem, 10 Mei 2024.
Foto: EPA-EFE/ABIR SULTAN
Sebuah tanda di pintu masuk kantor Badan Bantuan dan Pekerjaan PBB untuk Pengungsi Palestina di Timur Dekat (UNRWA) di Yerusalem, 10 Mei 2024.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Pertanahan Israel memerintahkan Badan PBB untuk pengungsi Palestina (UNRWA) untuk mengosongkan kantor pusatnya di Yerusalem Timur yang diduduki dalam waktu 30 hari, lapor media Israel pada Kamis (30/5/2024).

Menurut situs berita Times of Israel, Otoritas Pertanahan Israel mengatakan UNRWA berutang kepada mereka sejumlah 7,3 juta dolar AS (Rp 118,7 miliar) karena beroperasi di tanah milik Israel tanpa izin selama tujuh tahun terakhir.

Baca Juga

Langkah tersebut muncul menyusul permintaan Menteri Perumahan Yitzhak Goldknopf untuk menggusur UNRWA pada Februari.

Tindakan terhadap UNRWA dipandang bermotif politik, karena para pejabat Israel, termasuk Perdana Menteri Benjamin Netanyahu, sudah lama berusaha membubarkan UNRWA agar tidak beroperasi di wilayah Palestina yang diduduki.

Belum ada tanggapan dari UNRWA maupun pejabat PBB mengenai hal tersebut.

UNRWA didirikan berdasarkan resolusi PBB pada 1949 dan diberi mandat untuk memberikan bantuan dan perlindungan kepada pengungsi di lima wilayah operasinya yaitu Yordania, Suriah, Lebanon, Tepi Barat, dan Jalur Gaza.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement