Jumat 31 May 2024 07:22 WIB

Prancis akan Akui Palestina, Minta Presiden Abbas Lakukan Reformasi Otoritas

Prancis berjanji akan memobilisasi dukungan gencatan senjata di Gaza.

Presiden Prancis Emmanuel Macron.
Foto: EPA-EFE/Henrik Montgomery
Presiden Prancis Emmanuel Macron.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Prancis Emmanuel Macron menyerukan reformasi Otoritas Palestina untuk memperkuat kemungkinan Paris mengakui negara itu. Prancis berjanji akan memobilisasi dukungan untuk gencatan senjata permanen.

Pernyataan itu dia sampaikan dalam pembicaraan telepon dengan Presiden Palestina Mahmoud Abbas, Rabu (29/5/2024), untuk menyampaikan duka cita Prancis menyusul pengeboman sebuah kamp pengungsi Palestina di Kota Rafah, Jalur Gaza selatan, pada akhir pekan lalu.

Baca Juga

Menurut pernyataan Istana Elysee, kedua pemimpin juga menyerukan penghentian segera serangan Israel di Gaza.

Kepada Abbas, Macron menyatakan tekad Prancis untuk bekerja sama dengan mitra-mitranya di Dewan Keamanan PBB dalam menangani situasi di Rafah.

Ia juga berjanji Prancis akan sepenuhnya memobilisasi dukungan untuk gencatan senjata segera dan permanen di Gaza.

Merujuk pada pertemuannya dengan delegasi Liga Arab dan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) di Istana Elysee pada 24 Mei lalu, Macron mengatakan Prancis bekerja sama dengan sesama negara Eropa dan mitra-mitranya di Arab untuk mewujudkan visi bersama bagi perdamaian dan jaminan keamanan, baik bagi warga Israel maupun Palestina.

Prancis, katanya, siap membangun dinamika yang bermanfaat menuju pengakuan negara Palestina.

Dia pun menegaskan dukungan Prancis terhadap reformasi dan penguatan kepemimpinan Palestina yang dapat memenuhi tanggung jawabnya demi kepentingan rakyat Palestina di seluruh wilayah Palestina, termasuk Gaza.

Untuk itu, Macron mendesak Presiden Abbas untuk melakukan reformasi yang diperlukan dalam hal ini.

Sebanyak 66 warga Palestina tewas dan lebih dari 300 orang terluka dalam dua serangan terpisah oleh militer Israel pada 26 Mei dan 28 Mei terhadap tenda pengungsi Palestina di sebuah kamp di Rafah.

Serangan itu terjadi meskipun telah ada keputusan Mahkamah Internasional yang memerintahkan Israel menghentikan serangan serupa.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement