Jumat 31 May 2024 08:53 WIB

Kasus Jampidsus Dikuntit Disebut Bikin Jenderal Polisi jadi Tersandera

Kapolri diminta membuka kasus dugaan penguntitan Jampidsus Kejakgung.

Pegawai Kejagung melintas disamping mobil Polisi Militer yang terparkir di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (27/5/2024). Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Nugraha Gumilar menjelaskan bantuan pengamanan dan keberadaan polisi militer (POM) untuk menjaga Gedung Kejaksaan Agung merupakan tindak lanjut dari MoU (memorandum of understanding) yang ditandatangani oleh kedua lembaga itu pada 6 April 2023 dan tidak terkait kasus dugaan peristiwa penguntitan terhadap Jampidsus oleh anggota Densus 88.
Foto: ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Pegawai Kejagung melintas disamping mobil Polisi Militer yang terparkir di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (27/5/2024). Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Nugraha Gumilar menjelaskan bantuan pengamanan dan keberadaan polisi militer (POM) untuk menjaga Gedung Kejaksaan Agung merupakan tindak lanjut dari MoU (memorandum of understanding) yang ditandatangani oleh kedua lembaga itu pada 6 April 2023 dan tidak terkait kasus dugaan peristiwa penguntitan terhadap Jampidsus oleh anggota Densus 88.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Praktisi hukum Saor Siagian, mengatakan, tidak terbukanya kasus penguntitan oleh oknum Densus 88 kepada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, membuat sejumlah jenderal polisi yang inisialnya beredar ke publik menjadi tersandera.

Menurut Saor, apa yang terjadi di Kejakgung dilepaskan dari hal yang sifatnya personal. Setidaknya lembaga yang terseret kasus ini. “Pertama Kejakgung, kedua Kepolisian, ketiga Mabes TNI, dan keempat adalah KPK,” kata Saor dalam sebuah diskusi di program Indonesia Lawyer Club, dengan tema ‘Geger Anggota Densus Diciduk POM TNI karena Menguntit Jampidsus. Apa yang Terjadi di Balik Ini?’.

Disebutkan Saor dalam diskusi itu, telah dirilis bahwa telah ditangkap seorang anggota Densus 88 karena menguntit Jampidsus Febrie Ardiansyah. Padahal Densus 88 ini memiliki misi khusus dalam penanganan terorisme. “Sehingga yang menjadi pertanyaan adalah apakah Febrie menjadi target teroris, atau kalau bukan target teroris tentu (penguntitan) tidak lepas dari pekerjaan Febrie (sebagai jampidsus yang menangani korupsi timah, Red),” kata Saor.

Dari tiga lembaga hukum Kejakgung, KPK dan Kepolisian,  kata Saor, Kejakgunglah yang paling mendapat kepercayaan publik. Lembaga ini berani membongkar mega korupsi yang terjadi saat ini. “Kita cuma menyesal dengan pertunjukan saudara Menkopolhukam, Jaksa Agung, dan Kapolri seperti senyum-senyum. Padahal terjadi hal yang mengerika,” kata dia.

Dari 21 orang yang ditetapkan sebagai tersangka (kasus timah), kata Saor, salah satunya adalah tersangka obstruction of justice.  “Saya kira dalam kasus ini (penguntitan oleh oknum Densus 88) Febri bukan target teroris,” kata Saor.

Untuk itu, Saor mendorong Kapolri untuk membuka kasus penguntitan Jampidsus ini. Menurutnya, berdasar sebuah polling, jika kasus ini tidak dituntaskan maka kepercayaan terhadap Kepolisian akan kembali terpuruk.  

Saor juga meminta agar Jaksa Agung berani menetapkan oknum Densus 88 yang membuntuti Jampidsus sebagai tersangka obstruction of justice.”Tapi jangan berhenti di Bripda IB (oknum Densus 88 yang ditangkap). Pasti ada yang menggerakkan ini. Jika Kapolri tidak sungguh-sungguh (mengusut tuntas), Kapolri bisa dituduh melindunginya. Saya kira kasus ini harus tuntas, siapa menyuruh orang ini (Bripda IB), apa Densus atau yang tadi disebutkan” papar Saor.

Menurut Saor, ada setidaknya tiga yang tersandera kasus ini. “Ada jenderal berinisial B. Ada tadi jenderal yang terlibat dengan Darmawangka yang juga dekat dengan RBS. Aneh juga RBS yang Boy telah sebutkan dia yang paling jumbo tapi sampai sekarang belum dilakukan penyidikan. Apakah kaitannya tadi dengan BHD, yang dibilang Boy tadi, yang menjadi pimpinannya,” ungkap dia.

Jangan sampai, lanjut dia, para jenderal ini tersandera. Jika kasus ini tidak dituntaskan, maka kasus ini jadi kuda liar. 

Saor menginginkan Menkopolhukam, Kapolri, dan Jaksa Agung duduk mendeklarasikan bahwa ada masalah besar dan bersepakat. “Tidak seperti yang kita dengar di istana bahwa tidak ada masalah,” kata Saor.

Bagi Saor sebenarnya ada masalah yang sangat serius, yaitu korupsi Rp.300 triliun , elemen kepolisian yang dimanfaatkan (oknum tertentu). “Siapa yang menggerakkan (oknum Densus 88 untuk membuntuti Jampidsus) ini?” ungkapya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement