REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Wacana penambahan kementerian dari sebanyak 34 menjadi 40 di era Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka masih menjadi perbincangan publik. Penambahan kementerian diharapkan tak membebani anggaran pemerintahan Prabowo-Gibran.
Hal tersebut disampaikan Ketua Relawan Pengusaha Muda Nasional (Repnas) Anggawira. Anggawira berharap kementerian yang ada dapat bekerja secara maksimal membantu Presiden terpilih.
"Kita ingin semuanya bisa berjalan efektif dan efisien. Jangan sampai lembaga baru itu akhirnya membebani keuangan negara," kata Anggawira di Jakarta pada Kamis (30/5/2024).
Anggawira mendorong wacana pembentukan kementerian baru memperhatikan efisiensi. Kemudian perlu disoroti pula soal indikator kinerja utama tiap kementerian itu.
"Apa pun itu harus dipikirkan efisiensinya dan KPI-nya secara clear," ujar Sekjen Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) itu.
Anggawira mencontohkan agar kehadiran Kementerian yang sudah ada seperti Kementerian Koperasi dan UKM ditinjau ulang. Tujuannya agar target Presiden terpilih dapat diwujudkan.
"Misal Kementerian UKM itu harus jelas KPI (indikator kerja). Misal apa namanya diubah jadi kementerian peningkatan pengusaha agar sesuai target Presiden. Jangan sampai targetnya apa, penamaannya jadi dispute (sengketa)," ucap Anggawira.
Walau demikian, Anggawira menghargai Prabowo untuk menentukan format kementerian yang diinginkannya. Sebab hal itu merupakan ranah kewenangan Presiden.
"Soal kementerian lembaga yang akan ditambah itu hak prerogatif Presiden terpilih untuk punya keluasan atur kementerian lembaga," ujar Anggawira.
Sebagai relawan pendukung Prabowo, Anggawira sendiri mempercayakan pemilihan menteri kepada Prabowo. Anggawira hanya berpesan agar pemilihan menteri memperhatikan rekam jejak dan kapasitas yang bersangkutan.
"Pilihan pembantu Presiden itu hak Presiden, dan kami serahkan kepada Presiden. Yang penting track recordnya untuk jadi acuan," ujar Anggawira.
Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman menyampaikan, isu terkait pembentukan 40 kementerian untuk pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka merupakan hal yang baik, mengingat Indonesia adalah negara besar.
"Dalam konteks negara jumlah yang banyak itu artinya besar, buat saya bagus. Negara kita kan negara besar, tantangan kita besar, target-target kita besar," ujar Habiburokhman di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (6/5/2024).
Diketahui, saat ini terdapat 34 kementerian yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara. Adapun revisi UU Kementerian Negara rupanya sudah masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) 2020-2024.