Monday, 27 Rabiul Awwal 1446 / 30 September 2024

Monday, 27 Rabiul Awwal 1446 / 30 September 2024

Bea Cukai Banyuwangi Gagalkan Pengiriman Arak Bali dan Rokok Ilegal

Jumat 31 May 2024 14:45 WIB

Red: Ichsan Emrald Alamsyah

Tim Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Banyuwangi kembali menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas peredaran barang kena cukai ilegal. Upaya ekstra yang dilakukan melalui giat pengawasan membuahkan hasil dengan berhasilnya penggagalan pengiriman minuman mengandung etil alkohol (MMEA) dan rokok tanpa pita cukai di wilayah Banyuwangi.

Tim Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Banyuwangi kembali menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas peredaran barang kena cukai ilegal. Upaya ekstra yang dilakukan melalui giat pengawasan membuahkan hasil dengan berhasilnya penggagalan pengiriman minuman mengandung etil alkohol (MMEA) dan rokok tanpa pita cukai di wilayah Banyuwangi.

Foto: dok Bea Cukai
Bea Cukai Banyuwangi menerima laporan adanya indikasi peredaran MMEA dan rokok ilegal

REPUBLIKA.CO.ID, BANYUWANGI -- Tim Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Banyuwangi kembali menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas peredaran barang kena cukai ilegal. Upaya ekstra yang dilakukan melalui giat pengawasan membuahkan hasil dengan berhasilnya penggagalan pengiriman minuman mengandung etil alkohol (MMEA) dan rokok tanpa pita cukai di wilayah Banyuwangi.

Berdasarkan informasi dari masyarakat, Tim Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Banyuwangi menerima laporan adanya indikasi peredaran MMEA dan rokok ilegal tanpa pita cukai di daerah tersebut. Setelah melakukan pendalaman informasi untuk memastikan keakuratan data, operasi pengawasan pun digelar sepanjang Jalan Raya Situbondo, Kecamatan Kalipuro, Kabupaten Banyuwangi.

Operasi dimulai pada pukul 01.00 WIB dan berhasil menindak tiga kendaraan dalam waktu yang relatif singkat. Pada pukul 02.30 WIB, penindakan pertama dilakukan terhadap sebuah mobil pick up yang melintas dari Denpasar menuju Pulau Jawa, yang mengangkut arak bali tanpa pita cukai. Setengah jam kemudian, penindakan kedua berhasil dilakukan terhadap sebuah truk dari Denpasar menuju Pulau Jawa yang mengangkut barang yang sama.

Total barang bukti yang berhasil diamankan dalam dua penindakan tersebut adalah 2.902 botol arak bali masing-masing berisi 600 ml dan 10 jerigen masing-masing berisi 30 liter arak bali tanpa pita cukai. Tidak hanya itu, pada pukul 06.00 WIB, Tim Bea Cukai Banyuwangi juga berhasil menindak mobil pick up dari Madura yang mengangkut 7.000 batang rokok tanpa pita cukai.