Jumat 31 May 2024 18:15 WIB

Al Washliyah: Moderasi Beragama Penopang Empat Pilar Kebangsaan Indonesia

Adagium kearifan lokal tentang kemanusiaan merupakan pembuka jalan interaksi sosial.

Red: Fernan Rahadi
HM Affan Rangkuti
Foto: Dok Pri
HM Affan Rangkuti

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Beberapa pihak sering menyamakan moderasi beragam dengan prinsip sekularisme yang memisahkan urusan negara dengan agama. Padahal, moderasi beragama justru mengaitkan keduanya pada posisi yang seimbang. Moderasi beragama adalah upaya yang disusun dengan kesadaran tinggi untuk menempatkan ajaran agama dalam kerangka kebinekaan Indonesia.

Ketua Pengurus Besar Al-Washliyah HM Affan Rangkuti, menjelaskan kedudukan dari moderasi beragama. Menurutnya, pendapat tentang seruan moderasi beragama sebagai upaya sekularisme adalah keliru. Moderasi beragama adalah sebuah gerakan yang mengatur cara pandang, sikap, dan perilaku agar insan Indonesia selalu mengambil posisi di tengah, selalu bertindak adil, dan tidak ekstrem dalam beragama. 

"Kita sangat memahami, semua orang memiliki pengetahuan dan pengalaman dalam beragama pasti memiliki perbedaan. Akan tetapi, kita juga harus tahu bahwa dalam perbedaan tersebut memiliki satu persamaan, yaitu sama-sama menjadi manusia yang bertakwa. Tak ada ajaran agama manapun yang mengajarkan takwa yang menyimpang, tetapi semua agama mengajarkan takwa dalam hal kebaikan bagi diri, lingkungan dan alam semesta," ujar Affan di Jakarta, Kamis (30/5/2024).

Ketua Umum Pengurus Besar Alumni Petugas Haji Indonesia (PB FKAPHI), ini menyebutkan jika moderasi beragama sebenarnya sudah dikenal sejak lama, dan menjadi salah satu amanat dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. Hal ini sangat penting, khususnya dalam situasi dan kondisi bangsa yang sedang tergerus nilai toleransinya.