REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendatangi rumah keluarga almarhum Vina di Jalan Kapten Samadikun, Kesenden, Kota Cirebon, Jumat (31/5/2024).
Komisioner Komnas HAM, Anis Hidayah, mengatakan, kedatangannya itu dimaksudkan untuk menindaklanjuti pengaduan yang disampaikan keluarga Vina melalui kuasa hukumnya terkait kasus pembunuhan Vina.
"Kami meminta sejumlah keterangan (kepada keluarga almarhumah Vina). Terkait dengan materi yang digali, kami belum bisa menyampaikannya,’’ ujar Anis.
Anis mengungkapkan, Komnas HAM masih mendalami beberapa informasi yang lain. Dia berjanji akan menyampaikan hasil penyelidikan secara komprehensif.
"Mudah-mudahan dalam waktu cepat. Tapi pada prinsipnya, aduan yang disampaikan salah satunya terkait keluarga merasa trauma sejak Vina meninggal dan ketika kasus ini viral kembali," ujar Anis.
Anis menjelaskan, pihaknya telah meminta keterangan dari sejumlah saksi dalam kasus tersebut. Termasuk delapan terpidana yang telah menjalani masa hukuman, untuk melengkapi informasi yang dibutuhkan Komnas HAM.
"Yang sudah dimintai keterangan ada sekitar 21 saksi,’’ katanya.
Sementara itu, kakak kandung almarhumah Vina, Marliyana, menjelaskan, dalam kesempatan itu Komnas HAM di antaranya menanyakan seputar kronologi kejadian dari awal sampai sekarang.
Ketika ditanyakan apakah pihak keluarga mendapat tekanan terutama yang disampaikan masyarakat di media sosial, Marliyana mengakuinya.
"Kalau dari media sosial, sedikitnya ada. Termasuk berita salah tangkap pun keluarga sedikitnya di-salahin. Padahal keluarga tidak tahu menahu, itu kan kepolisian yang menangkap. Tapi ya sedikitnya ada saja yang menyalahkan (keluarga Vina),’’ ucapnya.