Jumat 31 May 2024 17:44 WIB

Polisi Bongkar Jaringan Pencurian Spion Mobil di Jakarta

Pelaku RY bertugas melepaskan spion secara paksa dari mobil yang ditarget.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Kapolsek Pademangan Kompol Binsar Hatorangan Sianturi.
Foto: Antara/HO-Polsek Pademangan
Kapolsek Pademangan Kompol Binsar Hatorangan Sianturi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepolisian mengungkap jaringan pencurian spion mobil yang sedang parkir dan sudah melakukan aksinya di sejumlah lokasi di DKI Jakarta. "Kami menangkap tiga tersangka yang menjalankan aksi pidana ini," kata Kapolsek Pademangan Kompol Binsar Hatorangan Sianturi kepada pers di Jakarta, Jumat (31/5/2024).

Dia menyebutkan, ketiga pelaku, yakni IP (23 tahun), RY (23), dan AY (20) yang menjalankan peran masing-masing dalam kasus itu. Untuk pelaku IP sebagai joki dan mengawasi lokasi tempat pencurian.

Kemudian pelaku RY bertugas melepaskan spion secara paksa dari mobil yang ditarget dan pelaku AY berperan mengawasi lokasi yang akan menjadi tempat pencurian. "Ketiga pelaku ini merupakan residivis. Untuk pelaku IP dan RY merupakan residivis penyalahgunaan narkotika dan pelaku AY merupakan residivis kasus pencabulan," kata Binsar.

Menurur Binsar, ketiga pelaku ditangkap saat melakukan pesta sabu di Jalan Ampera V Kecamatan Pademangan pada Selasa (28/5/2024). Setelah itu, pelaku diminta untuk menunjukkan lokasi-lokasi tempat mereka menjalankan aksi.