Jumat 31 May 2024 19:32 WIB

Komnas HAM Datangi Rumah Keluarga Vina di Cirebon, Ini Maksud dan Tujuannya

Komnas HAM masih mendalami beberapa informasi

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Arie Lukihardianti
Marliyana (33), kakak kandung almarhumah Vina.
Foto: Dok Republika
Marliyana (33), kakak kandung almarhumah Vina.

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendatangi rumah keluarga almarhum Vina di Jalan Kapten Samadikun, Kesenden, Kota Cirebon, Jumat (31/5/2024).

Komisioner Komnas HAM, Anis Hidayah, mengatakan, kedatangannya itu dimaksudkan untuk menindaklanjuti pengaduan yang disampaikan keluarga Vina melalui kuasa hukumnya terkait kasus pembunuhan Vina. ‘’Kami meminta sejumlah keterangan (kepada keluarga almarhumah Vina). Terkait dengan materi yang digali, kami belum bisa menyampaikannya,’’ ujar Anis.

Baca Juga

Anis mengungkapkan, Komnas HAM masih mendalami beberapa informasi yang lain. Dia berjanji akan menyampaikan hasil penyelidikan secara komprehensif. ‘’Mudah-mudahan dalam waktu cepat. Tapi pada prinsipnya, aduan yang disampaikan salah satunya terkait keluarga merasa trauma sejak Vina meninggal dan ketika kasus ini viral kembali,’’ kata Anis.

Anis menjelaskan, pihaknya telah meminta keterangan dari sejumlah saksi dalam kasus tersebut. Termasuk delapan terpidana yang telah menjalani masa hukuman, untuk melengkapi informasi yang dibutuhkan Komnas HAM. ‘’Yang sudah dimintai keterangan ada sekitar 21 saksi,’’ katanya.